Muhammadiyah: Ulah Baleg DPR Anulir Putusan MK Jadi Benih Permasalahan Serius Pilkada

Muhammadiyah News

Muhammadiyah: Ulah Baleg DPR Anulir Putusan MK Jadi Benih Permasalahan Serius Pilkada
Badan LegislasiDpr RiUu Pilkada
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 90%

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam kesepakatan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon kepala daerah. Muhamm

"Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi . Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah , Abdul Mu'ti dalam keterangannya pada Kamis, 22 Agustus 2024.Demo Buruh dan Mahasiswa Hari Ini, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Gedung DPR dan MKsoal persyaratan calon kepala daerah serta ambang batas pencalonan kepala daerah.

Diketahui, Baleg DPR RI menyepakati batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun, serta 25 tahun untuk calon wali kota dan wakilnya dalam RUU Pilkada. Hal itu dikatakan merujuk Putusan Mahkamah Agung . Baleg DPR RI juga menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah hanya berlaku bagi partai politik tanpa kursi di DPRD atau nonparlemen.Hal tersebut disampaikan anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto seusai rapat RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Muhammadiyah mengaku heran dengan langkah yang dilakukan DPR RI yang justru tidak mematuhi keputusan MK terkait dengan Pilkada 2024. Ini bisa menimbulkan masalah ke depan

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Badan Legislasi Dpr Ri Uu Pilkada Putusan Mk Mahkamah Konstitusi

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR Abaikan Putusan MK, Pintu Kembali Terbuka bagi Kaesang di PilkadaDPR Abaikan Putusan MK, Pintu Kembali Terbuka bagi Kaesang di PilkadaBaleg DPR menganggap putusan MA terkait syarat usia calon di pilkada lebih detail daripada putusan MK.
Read more »

Baleg sebut putusan MA lebih eksplisit ketimbang putusan MKBaleg sebut putusan MA lebih eksplisit ketimbang putusan MKWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut pihaknya lebih condong merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang Mahkamah ...
Read more »

Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPRDituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPRSenada dengan DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaSupratman Andi Agtas selaku wakil pemerintah juga menepis pemerintah dan DPR menganulir putusan MK
Read more »

Manuver Baleg DPR RI Abaikan Putusan MK, Hakim MK Bilang 'No Komen'Manuver Baleg DPR RI Abaikan Putusan MK, Hakim MK Bilang 'No Komen'Menurut hakim MK, pihaknya tak boleh berkomentar terkait revisi Undang-Undang yang dibahas di DPR.
Read more »

Respons MK Usai Baleg DPR Anulir Putusan Nomor 60 dan 70 Tentang PilkadaRespons MK Usai Baleg DPR Anulir Putusan Nomor 60 dan 70 Tentang PilkadaPutusan MK nomor 60 dan 70 terkait ambang batas Pilkada dan syarat usia calon kepala daerah dianulir Baleg DPR lewat revisi UU Pilkada.
Read more »

Baleg Abaikan Putusan MK, Analis: DPR Telah Kangkangi Konstitusi, Harus Dilawan Lewat DemonstrasiBaleg Abaikan Putusan MK, Analis: DPR Telah Kangkangi Konstitusi, Harus Dilawan Lewat Demonstrasi'Yang umum diketahui adalah bahwa keputusan MK itu sifatnya 'final dan mengikat'. Karena sifatnya seperti itu maka seharusnya tak ada lagi pembahasan...,'
Read more »



Render Time: 2025-02-25 14:21:30