Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS secara penuh.
"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujar Sri Mulyani.
"Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen," terang Sri Mulyani. Kendati tidak dibayar penuh, Sri Mulyani berharap pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Heboh Petisi Protes Tukin THR Cuma 50 Persen hingga Sindir PNS PajakBaru-baru ini muncul petisi seorang ASN yang memprotes soal tukin THR 2023 yang dibayarkan hanya 50 persen.
Read more »
Sri Mulyani Umumkan THR dan Gaji ke-13 PNS Tak Dibayar Penuh, Ini AlasannyaUntuk besaran nilai THR bagi ASN hingga TNI-Polri, lanjutnya, ditetapkan sebesar gaji pokok/pensiun pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Nilai ini tak jauh berbeda dengan THR tahun lalu.
Read more »
Jawaban Kemenkeu soal Petisi Protes THR PNS Tak 100%-Sindir Pegawai PajakRamai petisi online berisi protes Tukin PNS tidak 100%. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun angkat bicara merespons petisi itu
Read more »
THR PNS Cair 4 April, Tapi Nggak Serentak Lho...Pembagian THR PNS tidak dapat dilakukan secara serentak karena, hal ini bergantung kepada pengajuan surat oleh masing-masing instansi
Read more »
Terima Surat dari Presiden FIFA, Jokowi: Mohon Maaf Tidak Bisa Saya JelaskanJokowi tak mau menjelaskan isi surat Presiden FIFA yang dibawa oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Read more »