Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf (d) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).
MK menilai bahwa permohonan diajukan oleh Moch Ojat Sudrajat hal itu bukan persoalan konstitusionalitas.
Pemohon mempersoalkan frasa 'kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers' dalam Pasal 15 ayat huruf d UU Pers. Hal itu dianggap sebagai dasar berlindungnya Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan/kasus pers.Kasus pers diselesaikan dengan hak jawab atau hak koreksi tanpa dapat menggunakan hak untuk melakukan gugatan perdata ataupun pidana.
"Fungsi ini juga merupakan bagian dari upaya Dewan Pers mewujudkan ketentuan peran serta masyarakat yang juga dijamin dalam Pasal 17 UU Pers. Salah satu kegiatan masyarakat dimaksud dapat berupa memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers. Bahkan, dalam rangka pemantauan tersebut masyarakat dapat membentuk lembaga organisasi pemantau media ," ucapnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Runtuhnya Wibawa Mahkamah KonstitusiTak ada lagi kehormatan pada Mahkamah Konstitusi. Dibentuk untuk menjadi lembaga penguji konstitusionalitas proses legislasi oleh pemerintah dan DPR, salah satu produk reformasi 1998 itu kini makin lemah dari tujuan pendiriannya. MajalahTempo
Read more »
Fraksi Demokrat di DPR AS Desakkan Undang-Undang SenpiBerbicara di tangga Gedung Capitol, Rabu (29/3) pagi, fraksi Demokrat DPR Amerika mendesakkan undang-undang senjata api. Mereka menyampaikan itu setelah kembali terjadi penembakan massal, kali ini di sebuah sekolah dasar Kristen di Nashville minggu ini. Anggota DPR Hakeem Jeffries mengatakan,...
Read more »
Permenaker Nomor 5/2023 Disebut Bertentangan dengan Undang-UndangDalam hubungan kerja golongan pekerja sangat sering berada dalam posisi paling rentan
Read more »
Pakar Undang-Undang Sebut RUU Kesehatan Jangan Keluar dari PakemnyaRUU Kesehatan harus mengatur isu kesehatan saja, tidak keluar pada isu lainnya, apalagi masuk pada kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan.
Read more »
Massa Buruh Penuhi Gedung MK Ingin Dengar Keterangan Presiden Soal Perppu CiptakerMassa buruh memenuhi gedung Mahkamah Konstitusi, ingin mendengar keterangan presiden soal Perppu Cipta Kerja.
Read more »
Menyoal RUU Kesehatan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan Sembarangan Gunakan OmnibusProf Maria mengingatkan pembentukan undang-undang menggunakan omnibus harus benar-benar dikaji, jangan sampai undang-undang terdampak menjadi berantakan
Read more »