Menyoal RUU Kesehatan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan Sembarangan Gunakan Omnibus

Philippines News News

Menyoal RUU Kesehatan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan Sembarangan Gunakan Omnibus
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Menyoal RUU Kesehatan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan Sembarangan Gunakan Omnibus RUUKesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Maria Farida Indrati menyoroti tren saat ini dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menggunakan metode omnibus law.

Misalnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sekarang diganti Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Beleid itu berdampak pada berbagai ketentuan dalam 78 UU yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Baca Juga:UU Cipta Kerja tidak mengubah seluruh UU terdampak, tapi hanya mengubah sebagian kecil atau beberapa pasal dalam undang-undang tertentu saja.

Persoalannya, jika undang-undang terdampak dalam UU Cipta Kerja itu diubah, apakah pasal yang ada dalam UU Cipta Kerja juga diubah?Baca Juga:Menurutnya, metode omnibus law hanya bisa digunakan untuk UU yang memiliki tema atau latar belakang isu yang sama.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU KesehatanMenkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU KesehatanSelain itu, RUU Kesehatan juga harus memastikan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat.
Read more »

RUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan AlkesRUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan Alkes'RUU Kesehatan ini memuat beberapa pasal yang mengupayakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia,'
Read more »

Kemenkes Harap RUU Kesehatan Dorong Kemandirian Industri Farmasi dan AlkesKemenkes Harap RUU Kesehatan Dorong Kemandirian Industri Farmasi dan AlkesKemenkes berharap RUU Kesehatan dapat menjadi landasan transformasi industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. 
Read more »

RUU Kesehatan, untuk Kepentingan Masyarakat LuasRUU Kesehatan, untuk Kepentingan Masyarakat LuasRUU Kesehatan inisiatif DPR. Pemerintah mendukung karena RUU ini sejalan dengan program transformasi kesehatan. Selain masalah SDM Kesehatan, RUU akan menguatkan layanan kesehatan primer dan membenahi sistem rujukan RS. Opini AdadiKompas
Read more »

PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan AgamaPerwakilan PBNU, Aniq Nawawi, mendukung pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi RUU Inisiatif DPR.
Read more »

Urgensi RUU Kesehatan untuk Perbaiki Layanan ke MasyarakatUrgensi RUU Kesehatan untuk Perbaiki Layanan ke Masyarakat TempoNasional
Read more »



Render Time: 2025-04-02 09:53:47