Menkeu mengimbau kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk bisa mengupayakan pencairan THR PNS dapat dilakukan sebelum Lebaran.
JawaPos.com – Pemerintah membuka peluang bahwa THR PNS pada Lebaran Idul Fitri tahun ini bisa molor dibayarkan hingga setelah hari raya. Penyebabnya, bisa karena ada sesuatu hal ataupun masalah teknis seperti halnya tahun lalu.
Baca juga:Menaker: THR Tidak Boleh DicicilLebih lanjut, “Kami akan terus mengimbau dan bekerja sama bersama seluruh kementerian dan lembaga serta seluruh pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri,” lanjutnya. Baca juga:Berapa Besaran Minimal THR Tahun Ini? Begini HitungannyaAdapun pencairannya dilakukan pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1444 H atau mulai 4 April mendatang. bakal diberikan kepada ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, anggota Polri, PNS dan PPPK di daerah, serta pensiunan dan penerima pensiun.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Tegaskan Indonesia Tak Akan Berdiplomasi dengan Israel selama Masih Tak Akui PalestinaKehadiran Timnas Israel dalam ajang olahraga Piala Dunia U-20 2023 masih menjadi pro kontra bagi masyarakat Indonesia. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne PialaDunia
Read more »
Menkeu: THR 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri bagi ASN dan pensiunanMenteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 pada H-10 Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara ...
Read more »
THR dan Gaji ke-13 ASN, Menkeu Jelaskan Kebijakan Baru untuk Guru & DosenBerikut ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani mengenai THR dan gaji ke-13 ASN, TNi-Polri, dan para pensiunan. Ada kebijakan baru untuk guru dan dosen.
Read more »