THR dan Gaji ke-13 ASN, Menkeu Jelaskan Kebijakan Baru untuk Guru & Dosen THR
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memastikan pada 2023 ini akan memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara , TNI-Polri, dan pensiunan/penerima pensiun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan THR diberikan kepada sekitar 1,8 juta ASN Pusat/pejabat negara/prajurit TNI/anggota Polri, 3,7 juta ASN Daerah, dan 2,9 juta pensiunan/penerima pensiun. “ASN daerah juga diberikan THR yang terdiri atas gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan,” ujar Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers secara daring bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Rabu
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?Berdasarkan surat tersebut, nominal gaji THR dan Gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN di lembaga non-struktural naik.
Read more »
Menkeu: THR 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri bagi ASN dan pensiunanMenteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 pada H-10 Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara ...
Read more »
Menkeu: Gaji ke-13 diberikan mulai Juni 2023 bagi ASNMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2023. "Gaji ke-13 akan ...
Read more »
THR & Gaji ke-13 ASN Tak Cair 100%, Ini Alasan Sri MulyaniPemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri secara penuh pada tahun ini. Kenapa?
Read more »