Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada penghapusan jenjang kelas pelayanan BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada penghapusan jenjang kelas pelayanan BPJS Kesehatan. Dia menjelaskan bahwa kelas BPJS Kesehatan disederhanakan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di semua kelas.
'Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus. Nanti Permenkes-nya sebentar lagi keluar sesudah Pak Presiden tanda tangan,' tutur dia. Sebelumnya, sistem kelas 1, 2, 3 dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dihapus. Untuk gantinya, BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar .
Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi. Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan dapat dibayar oleh peserta bersangkutan, pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan.
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Kata Jokowi & MenkesBPJS Kesehatan akan mulai memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit yang menjalin kerja sama.
Read more »
Buka-bukaan Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Menkes Jamin Layanan Lebih BagusBudi Gunadi mengatakan kelas BPJS tidak dihapus, namun standarnya disederhanakan dengan peningkatan kualitas yang disamakan untuk semua layanan.
Read more »
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Read more »
Dirut BPJS Kesehatan Sebut KRIS Tidak Hapus Jenjang Kelas Layanan, Tidak Ada PerbedaanBPJS Kesehatan, menegaskan bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak akan mengeliminasi opsi jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta.
Read more »
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layananDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi ...
Read more »
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Berikut Besaran IurannyaSistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan resmi dihapus mulai 30 Juni 2025 berikut besaran iurannya.
Read more »