Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta disebut tidak menemukan fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir J, karena itu memori banding para terdakwa ditolak.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta tidak menemukan fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Karena itu, memori banding oleh para terdakwa kasus tewasnya Brigadir J pun di tolak oleh hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Keadaan baru dalam keberatan nota memori banding dari pembanding maka karena dengan tidak ditemukan maka seyogyanya hakim harus menguatkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," imbuhnya.Demi kualitas penegakan hukum, kata Azmi, karenanya putusan banding tersebut menjadi barometer dalam upaya penegakan hukum khususnya terhadap pelaku yang berstatus penegakan hukum berpangkat jenderal yang menyalahgunakan kewenangannya.
"Sehingga hakim Lengadilan Tinggi mengambil alih seluruh pertimbangan hukum karenanya wajib bagi hakim untuk menguatkan putusan hakim pengadilan negeri jakarta selatan tersebut," tambahnya. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak memori banding Putri Candrawathi. Dengan begitu, istri Sambo itu tetap dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Besok, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Sidang Terbuka untuk Umum - Tribunnews.comMajelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding yang akan diajukan Ferdy Sambo pada besok, Rabu (12/4/2023). Sidang akan digelar terbuka untuk umum. (ist) FerdySambo
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPU dengan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat.
Read more »
Tolak Memori Banding Ferdy Sambo, Hakim: Hukuman Mati Masih DiperlukanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak memori banding yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Read more »
Pemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024. PT DKI Jakarta memutuskan tahapan pemilu tidak ditunda.
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024.
Read more »