Bangunan Masjid Al Jabar Mustofa di Kelurahan Pandean, Taman, terbilang unik. Yakni, mengusung arsitektur bernuansa tradisional Jawa. Tak pelak, banyak jamaah yang berswa foto di tempat ibadah tersebut.
tradisional Jawa begitu kental saat menginjakkan kaki di kompleks Masjid Al Jabar Mustofa di Jalan Makam Tentara, Kelurahan Pandean, Taman. Mulai arsitektur bangunan masjid hingga pernak-pernik di dalamnya.
Nuansa Jawa itu mulai terasa sejak pengunjung memasuki gerbang masjid yang terdapat tulisan dengan huruf Jawa. Pun, bangunan masjid dihiasi banyak ornamen kayu berukir seperti bagian pintu dan jendela. Masjid Al Jabar Mustofa dibangun pada 2016 silam. Sejak awal pembangunan, tempat ibadah berkapasitas sekitar 200 orang itu memang sengaja dikonsep bernuansa Jawa. ‘’Banyak jamaah yang berswa foto di sini. Mungkin karena unik ya,’’ kata Surat, ketua takmir Masjid Al Jabar Mustofa.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Orang-orang di Balik Megahnya Masjid Istiqlal, Bahu-membahu Mengurus Masjid Terbesar di Asia TenggaraRatusan orang mengabdikan dirinya sebagai marbut dalam membantu menjaga dan memelihara Masjid Istiqlal.
Read more »
Masjid Jami Al Anwar, Masjid Tertua di Lampung, Menjadi Saksi Letusan Dahsyat Gunung KrakatauTepat di Ramadhan 2023 ini, Masjid Jami Al Anwar yang merupakan masjid tertua di Provinsi Lampung telah menginjak usia 184 tahun, sudah ada sejak tahun 1839.
Read more »
Safari Ramadan, Gubernur Jawa Timur ke Masjid-Masjid LegendarisSelama Ramadan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan Safari Ramadan, tarawih keliling berkunjung ke masjid-masjid legendaris
Read more »
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan TanahAwalnya, Masjid Layur merupakan bangunan dua lantai. Namun sekarang tinggal satu lantai karena fenomena penurunan tanah di Semarang.
Read more »
MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden |Republika OnlineMK menilai PKN tak punya kedudukan hukum soal hak usung capres.
Read more »