MK menilai PKN tak punya kedudukan hukum soal hak usung capres.
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur ambang batas minimum perolehan suara sebagai syarat bagi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mengikuti pemilu sebelumnya dalam mengusulkan pasangan capres-cawapres. Sedangkan PKN merupakan partai politik yang belum pernah mengikuti Pemilu.
Namun, Wakil Ketua MK Saldi Isra berpendapat berbeda perihal kedudukan hukum PKN dalam mengajukan permohonan. Menurutnya, PKN merupakan pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap proses dan tata cara pengusulan pencalonan presiden dan wakil presiden. "Secara konstitusional tidak terdapat cukup alasan untuk menyatakan Pemohon tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan norma Pasal 6A ayat UUD 1945. Artinya, sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum 2024, tidak ada keraguan bagi Pemohon untuk mengajukan penilaian terhadap inkonstitusionalitas norma Pasal 222 UU 7/2017," ujar Saldi.
PKN meyakini setiap periode pemilu parpol harus kembali mendaftar, baik parpol peserta pemilu sebelumnya maupun peserta pemilu yang baru atau menganut stelsel daftar aktif. Dengan demikian, jika suatu parpol tidak mendaftar, maka parpol yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pemilu selanjutnya meski pada masa ini memiliki wakil di parlemen nasional.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
5 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pernah Sepi Peminat, PKN STAN Nomor 1Setiap tahun sekolah kedinasan tidak pernah sepi peminat. Beberapa di antaranya bahkan jadi favorit calon mahasiswa baru.
Read more »
Sebagian Benar, Video Aksi Tolak Larangan Buka Puasa BersamaSebagian Benar, Video Aksi Tolak Larangan Buka Puasa Bersama TempoCekFakta CekFakta
Read more »
Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPASIDANG ke-5 kemarin terkait dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) sudah dinyatakan gugatan masuk dalam kategori class action dan sudah disetujui oleh hakim.
Read more »
Sidang Mediasi Gugatan Perdata Kanjuruhan Buntukuasa hukum tergugat manajemen Arema FC, Adi Ismanto membenarkan mediasi tidak ada titik temu. Pihaknya bersikukuh sudah bertanggungjawab dengan memberikan
Read more »
Massa Buruh Kecewa MK Tak Siapkan Layar Lebar Nonton Sidang Gugatan Perppu CiptakerRatusan buruh dari berbagai elemen organisasi mendatangi MK. Mereka ingin menonton langsung sidang uji materi Perppu Cipta Kerja.
Read more »
Barbie Hsu Menang Gugatan Lawan Mantan Suami, Terima Tunjangan Hidup Senilai MiliaranBarbie Hsu mengajukan gugatan terhadap Wang Xiaofei untuk pembayaran biaya hidup. Pihak Barbie Hsu mengatakan Wang Xiaofei berjanji untuk membayar biaya hidup bulanan termasuk tunjangan anak.
Read more »