Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Diadili

Kpk News

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Diadili
Eks Kepala Bea Cukai YogyakartaKepala Bea Cukai Jogja Eko DarmantoEko Darmanto
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 63%

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto selaku pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto .

"Karena dari penilaian tim jaksa bahwa seluruh unsur Pasal dugaan penerimaan gratifikasi dari tersangka ED telah lengkap sehingga saat ini berkas perkara telah pada tahap penuntutan yaitu penerimaan tersangka dan barang bukti oleh JPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu .Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan Eko selaku pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari pihak swasta hingga pengacara. Suami dari penyanyi Maia Estianty, Irwan D. Mussry, menjadi salah satu saksi yang diperiksa.Proses hukum ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara . KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.

KPK sempat mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024. Mereka ialah Eko Darmanto; Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Eko Darmanto Gratifikasi Korupsi

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

3 Lahan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK3 Lahan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPKKPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dengan tindak pidana pencucian uang TPPU
Read more »

Aset Tanah Ribuan Meter Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPKAset Tanah Ribuan Meter Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPKTerdapat tiga aset tanah berkisar seluas 5.911 meter persegi yang disita KPK.
Read more »

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraMantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraAndhi Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar dinyatakan bersalah menerima gratifikasi oleh Majelis hakim pengadilan tipikor PN Jakpus
Read more »

Aset Senilai Rp76 Miliar Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita Terkait TPPUAset Senilai Rp76 Miliar Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita Terkait TPPUPenyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dugaan TPPU
Read more »

Tim KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai MakassarTim KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai MakassarTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang diduga disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Read more »

KPK Sita Lagi Aset Mobil Chevrolet dari Andhi PramonoKPK Sita Lagi Aset Mobil Chevrolet dari Andhi PramonoKPK kembali menyita aset berupa mobil dari mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 21:47:56