Penyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dugaan TPPU
Penyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dugaan TPPU.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan total aset Andhi yang disita penyidik beragam. Sebagian berupa rumah, tanah, sampai mobil mewah.Lembaga Antirasuah meyakini total itu belum final. Penyidik masih mencari aset lainnya yang diduga dibeli dari uang hasil gratifikasi yang disamarkan oleh Andhi.Kasus pencucian uang Andhi masih di tahap penyidikan. Terpisah, dia dinyatakan bersalah menerima suap selama menjabat sebagai pejabat tinggi di Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu.
KPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dengan tindak pidana pencucian uang .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Read more »
Aset Tanah Ribuan Meter Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPKTerdapat tiga aset tanah berkisar seluas 5.911 meter persegi yang disita KPK.
Read more »
3 Lahan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPKKPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dengan tindak pidana pencucian uang TPPU
Read more »
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarBerita Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terbaru hari ini 2024-04-01 16:39:27 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Alasan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun PenjaraEks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi.
Read more »
Terbukti Terima Gratifikasi Rp 58 Miliar, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Hakim Ketua Djuyamto
Read more »