Mahkamah Internasional Memutuskan AS Secara Ilegal Membekukan Aset Iran TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim-hakim di Mahkamah Internasional , Kamis, 30 Maret 2023, memutuskan Washington secara ilegal mengizinkan pengadilan-pengadilan untuk membekukan aset-aset beberapa perusahaan Iran dan memerintahkan AS untuk membayar kompensasi yang jumlahnya ditentukan nanti.Namun, kemenangan Iran ini menjadi tidak lengkap karena ICJ mengatakan mereka tidak memiliki yuridiksi atas US$1,7 miliar aset yang dibekukan dari bank sentral Iran.
Pilihan Editor: Muncul Demam Marburg yang Mematikan di Afrika, Belum Ada Obatnya
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Putusan Soal Perselisihan Iran-AS atas Aset yang DibekukanPengadilan tertinggi PBB, Kamis (30/3), akan mengeluarkan putusan soal kasus yang diajukan oleh Iran terhadap Amerika Serikat terkait pembekuan aset Iran senilai sekitar $2 miliar. Ases itu telah diberikan Mahkamah Agung AS kepada para korban pengeboman tahun 1983 di Lebanon dan...
Read more »
Mahkamah Internasional Putuskan Tindakan AS Terhadap Aset Perusahaan Iran Ilegal |Republika OnlineAS mengizinkan pengadilan untuk membekukan aset perusahaan Iran.
Read more »
Resolusi Iklim MU PBB Maju ke Mahkamah InternasionalResolusi mengenai peningkatan upaya mitigasi krisis iklim oleh setiap negara anggota PBB diharapkan menajdi landasan dan acuan. Internasional AdadiKompas
Read more »
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tambah Penerbangan Internasional ke Selandia Baru |Republika OnlineBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melayani 27 rute internasional.
Read more »
5 Orang Terkaya di Indonesia yang Memutuskan Mualaf, Mayoritas TionghoaKisah pindah agama seseorang yang memutuskan untuk menjadi mualaf memang menarik perhatian publik. Karena, proses mereka sebelum akhirnya mantap berhijrah tidaklah mudah.
Read more »
Karena Toa Masjid, Ini Kisah Jusuf Hamka Memutuskan Jadi MualafPengusaha tanah air keturunan Tionghoa, Jusuf Hamka memutuskan menjadi mualaf ketika dirinya masih berusia 24 tahun.
Read more »