Mahkamah Internasional Putuskan Tindakan AS Terhadap Aset Perusahaan Iran Ilegal |Republika Online

Philippines News News

Mahkamah Internasional Putuskan Tindakan AS Terhadap Aset Perusahaan Iran Ilegal |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

AS mengizinkan pengadilan untuk membekukan aset perusahaan Iran.

Dalam persidangan tahun lalu, AS berpendapat bahwa seluruh kasus harus dibatalkan karena Iran memiliki"tangan yang tidak bersih". AS pun menyebut penyitaan aset adalah hasil dari dugaan sponsor terorisme oleh Teheran. Namun Mahkamah Internasional menolak pembelaan itu sepenuhnya dan memutuskan bahwa perjanjian persahabatan itu sah.

Namun dalam putusannya pada Kamis lalu, para hakim di Mahkamah Internasional menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas aset senilai 1,75 miliar dolar AS milik Bank Sentral Iran yang ditahan oleh Washington. Hal itu karena bank sentral bukan perusahaan komersial. Oleh sebab itu entitasnya tidak dilindungi dalam Treaty of Amity 1955.

Putusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat. Namun ia tak memiliki cara untuk menegakkannya. AS dan Iran adalah segelintir negara yang pernah mengabaikan keputusan pengadilan tersebut di masa lalu. Terkait putusan pada Kamis lalu, wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel mengaku menyayangkan beberapa aspek dari putusan Mahkamah Internasional. Namun Patel menyebut, secara keseluruhan, Washington tetap menyambut putusan itu. “Secara umum kami percaya bahwa keputusan hari ini merupakan pukulan besar bagi kasus Iran,” katanya.

Kementerian Luar Negeri Iran juga menyambut putusan Mahkamah Internasional. Menurut mereka, putusan tersebut adalah indikasi kekuatan dan keandalan tuntutan Iran. Kemenlu Iran mengungkapkan, Iran akan menggunakan semua cara diplomatik, hukum, dan peradilan untuk mengejar tuntutannya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Putusan Soal Perselisihan Iran-AS atas Aset yang DibekukanMahkamah Internasional Akan Keluarkan Putusan Soal Perselisihan Iran-AS atas Aset yang DibekukanPengadilan tertinggi PBB, Kamis (30/3), akan mengeluarkan putusan soal kasus yang diajukan oleh Iran terhadap Amerika Serikat terkait pembekuan aset Iran senilai sekitar $2 miliar. Ases itu telah diberikan Mahkamah Agung AS kepada para korban pengeboman tahun 1983 di Lebanon dan...
Read more »

Resolusi Iklim MU PBB Maju ke Mahkamah InternasionalResolusi Iklim MU PBB Maju ke Mahkamah InternasionalResolusi mengenai peningkatan upaya mitigasi krisis iklim oleh setiap negara anggota PBB diharapkan menajdi landasan dan acuan. Internasional AdadiKompas
Read more »

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tambah Penerbangan Internasional ke Selandia Baru |Republika OnlineBandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tambah Penerbangan Internasional ke Selandia Baru |Republika OnlineBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melayani 27 rute internasional.
Read more »

Julian Nagelsmann Bikin Tottenham Hotspur Gigit Jari Setelah Putuskan Hal Ini | Goal.com IndonesiaJulian Nagelsmann Bikin Tottenham Hotspur Gigit Jari Setelah Putuskan Hal Ini | Goal.com IndonesiaHarapan Spurs untuk meminang Nagelsmann telah pupus lantaran eks pelatih Bayern itu dilaporkan ingin menunggu sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Read more »

Runtuhnya Wibawa Mahkamah KonstitusiRuntuhnya Wibawa Mahkamah KonstitusiTak ada lagi kehormatan pada Mahkamah Konstitusi. Dibentuk untuk menjadi lembaga penguji konstitusionalitas proses legislasi oleh pemerintah dan DPR, salah satu produk reformasi 1998 itu kini makin lemah dari tujuan pendiriannya. MajalahTempo
Read more »

Ditolak Tiga Gubernur, Jokowi Belum Putuskan Perpanjangan Kontrak PT Vale IndonesiaDitolak Tiga Gubernur, Jokowi Belum Putuskan Perpanjangan Kontrak PT Vale IndonesiaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pemerintah belum memutuskan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Adapun perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 13:18:35