Menurut Mahfud, 300 LHA transaksi mencurigakan itu sudah disebar kepada Kemenkeu dan Aparat Penegak Hukum (APH). Hasilnya, sebagiannya sudah diselesaikan oleh Kemenkeu RI. (ld)
itu sudah disebar kepada Kemenkeu dan Aparat Penegak Hukum . Hasilnya, sebagiannya sudah diselesaikan oleh Kemenkeu RI.sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH, sebagian sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH," ujar Mahfud dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa .
Mahfud menuturkan penyelesaian tersebut telah dilakukan oleh Kemenkeu RI sejak 2009 lalu. Adapun para pelanggar pun telah dijatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku."Kemenkeu sudah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau aparatur sipil negara yang terbukti melanggar ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN jo. PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," pungkasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Sebut Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp349 TriliunMenurut Mahfud MD, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang.
Read more »
Mahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD mengatakan pihak Kemenkeu sudah menindaklanjuti sebagian besar transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »
Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususMenko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Read more »
Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuSatgas ini terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Menkopolhukam.
Read more »
Besok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuDPR kembali menjadwalkan rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »