Mahfud MD: Pemerintah akan Bentuk Satgas untuk Telusuri Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu

Philippines News News

Mahfud MD: Pemerintah akan Bentuk Satgas untuk Telusuri Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah akan membentuk Satgas untuk menindaklanjuti pencucian uang sebanyak Rp349 triliun di Kemenkeu.

- Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah akan membentuk Satuan tugas untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Satgas akan dibentuk untuk mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dikutip dari Kompas.

Total ada 300 surat dengan nilai transaksi agregat Rp349 triliun yang disampaikan PPATK dalam LHA dan laporan hasil pemeriksaan selama 2009-2023. "Sementara Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima dan tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," jelasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuMahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuSatgas ini terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Menkopolhukam.
Read more »

Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususUsut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususMenko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Read more »

Mahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD mengatakan pihak Kemenkeu sudah menindaklanjuti sebagian besar transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »

Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »

Besok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuBesok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuDPR kembali menjadwalkan rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »

Mahfud MD Sebut Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp349 TriliunMahfud MD Sebut Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp349 TriliunMenurut Mahfud MD, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 00:19:07