Komite TPPU segera membentuk satgas guna menindaklanjuti laporan terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang akan segera membentuk satuan tugas guna menindaklanjuti laporan terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan .
Mahfud menjelaskan bahwa LHA dan LHP yang akan ditindaklanjuti oleh satgas tersebut, merupakan lampiran dari surat yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan . Surat tersebut merupakan pengantar dari setiap LHA dan LHP yang dikirimkan kepada pihak/instansi terkait. "Oleh sebab itu satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp189 triliun ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya. Jadi, kalau sudah ada yang inkrah sebagai suatu kesalahan, itu menjadi tindak pidana asal. TPPU-nya harus dicari," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR sempat ramai-ramai menolak ide pembentukan satgas. Menurut mereka, penyelidikan transaksi mencurigakan itu sebaiknya dilakukan oleh lembaga eksternal, bukan satgas yang beranggotakan internal Komite TPPU. "Saya kira tidak tepat satgas. Masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lebih tepat diselesaikan bentuk pansus di DPR," ungkap Sarifuddin saat rapat dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Transaksi Rp349 T, Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Antara Kemenkeu dan Komite TPPUMenko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang disampaikannya dengan yang dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »
Polemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPUHari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar.
Read more »
Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 T - tvOneKomite tindak pidana pencucian uang (TPPU) membentuk tim gabungan untuk mengawasi pengusutan transaksi janggal Rp349 triliun. - tvOne
Read more »
Anggota DPR Ramai-Ramai Tolak Satgas Komite TPPU, Usul Pansus Selidiki Transaksi Rp349 TAnggota Komisi III DPR ramai-ramai menolak wacana pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Mahfud MD: Data Komite TPPU dengan Kemenkeu soal Transaksi 349 T dari Sumber yang SamaMahfud MD memastikan tidak ada kesalahan data antara yang diberikan PPATK dengan yang diterima Kementerian Keuangan terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Read more »
Pernyataan Lengkap Mahfud MD, dari Pertemuan Bersama Sri Mulyani soal Rp 349 TriliunMenkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan hasil pertemuan antara dirinya bersama anggota Komite TPPU di Kantor PPATK
Read more »