Mahfud Kekeh Ada Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T Libatkan Pegawai Kemenkeu

Philippines News News

Mahfud Kekeh Ada Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T Libatkan Pegawai Kemenkeu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Menkopolhukam Mahfud MD konsisten pada pernyataan awalnya bahwa ada dugaan TPPU sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kementerian Keuangan.

Jakartakonsisten pada pernyataan awalnya bahwa ada dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kementerian Keuangan . Angka tersebut merupakan data agregat 2009-2023.

"Jumlahnya Rp 349 triliun fixed nanti kita tunjukkan suratnya. Ketika ditanya Ibu Menteri kaget karena nggak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand itu ya orang yang ada di situ yang bilang ke Bu Sri Mulyani nggak ada surat itu," kata Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu .

Mahfud menjelaskan angka Rp 349,87 triliun itu dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, berasal dari transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebanyak 461 orang dengan nilai Rp 35,55 triliun."Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, iya, datanya ini nanti ambil," ujar Mahfud.Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan 30 pegawai Kemenkeu dan pihak lain yang besarannya Rp 53,82 triliun.

Mahfud menegaskan bahwa dirinya sangat hormat dan mengakui kinerja Sri Mulyani dalam memberantas korupsi. Kekeliruan ini disebut terjadi karena bawahan di instansi Kemenkeu yang dinilai 'bermain' sehingga informasinya tidak langsung sampai ke Bendahara Negara tersebut. "Ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MP3I Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T yang Diduga TPPUMP3I Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T yang Diduga TPPUMajelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mendukung Menko Polhukam Mahfud Md untuk membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun.
Read more »

Mahfud MD: Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Dibagi 3 KelompokMahfud MD: Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Dibagi 3 KelompokMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan, data dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang sempat diungkapnya dibagi menjadi 3 kelompok.
Read more »

Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPUBocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPUYenti Garnasih menyayangkan perdebatan terkait transaksi janggal diduga senilai 349 Triliun di Kementerian Keuangan yang terjadi belakangan ini.
Read more »

Mahfud MD Dituding Cari Panggung soal Transaksi Janggal Rp 349 T di KemenkeuMahfud MD Dituding Cari Panggung soal Transaksi Janggal Rp 349 T di KemenkeuAnggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Gus Irawan menyayangkan cara Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »

Jokowi Perintahkan Mahfud Md Buka-bukaan ke DPR soal Geger Rp 349 TJokowi Perintahkan Mahfud Md Buka-bukaan ke DPR soal Geger Rp 349 TPresiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun.
Read more »

Analisa Alasan Mahfud Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun, Yenti: Ada Pembiaran, Mengapa Baru DiungkapAnalisa Alasan Mahfud Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun, Yenti: Ada Pembiaran, Mengapa Baru DiungkapMelalui akun twitternya, Mahfud MD memastikan hadir dan meminta Komisi III DPR tidak lagi mengundur rapat bersama membahas...
Read more »



Render Time: 2025-04-06 09:56:41