Lindungi Konsumen, OJK & MA Susun Tata Cara Pemeriksa Gugatan

Philippines News News

Lindungi Konsumen, OJK & MA Susun Tata Cara Pemeriksa Gugatan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 74%

Otoritas menyatakan kerja sama ini sejalan dengan upaya penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat.

"Dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang OJK , terdapat kewenangan untuk melakukan gugatan perdata. Kemudian kami melihat maraknya pelanggaran oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang menyebabkan kerugian konsumen, di sanalah perlunya kehadiran negara untuk memastikan hak konsumen dan masyarakat.

Senada dengan Friderica, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha dalam sambutannya menyampaikan bahwa aturan yang disusun ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan formalistik hukum acara seperti persoalan legal standing, gugatan kabur dan lain sebagainya. "Jangan sampai proses persidangan yang sudah berjalan berbulan-bulan berakhir dengan putusan akhir yang masih mempersoalkan formalistik," kata Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha.

Menurutnya, dengan adanya Perma Gugatan Perdata yang diajukan oleh OJK ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelindungan konsumen dan masyarakat khususnya di sektor jasa keuangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Lindungi Konsumen, OJK-MA Susun Aturan Tata Cara Pemeriksaan Gugatan PerdataLindungi Konsumen, OJK-MA Susun Aturan Tata Cara Pemeriksaan Gugatan PerdataOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI menyusun Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pemeriksaan Gugatan Perdata (Perma Gugatan Perdata) oleh OJK.
Read more »

Lindungin Konsumen, OJK-MA Susun Aturan Tata Cara Pemeriksaan Gugatan PerdataLindungin Konsumen, OJK-MA Susun Aturan Tata Cara Pemeriksaan Gugatan PerdataOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI menyusun Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pemeriksaan Gugatan Perdata (Perma Gugatan Perdata) oleh OJK.
Read more »

Tingkatkan Kualitas SDM Pasar Modal, OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi Kerja NasionalTingkatkan Kualitas SDM Pasar Modal, OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi Kerja NasionalOJK menyatakan pentingnya keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai pedoman pengembangan SDM terutama di industri Pasar Modal
Read more »

OJK Gandeng MA Bela Hak Konsumen di Sektor Jasa KeuanganOJK Gandeng MA Bela Hak Konsumen di Sektor Jasa KeuanganHal itu dilakukan OJK dengan berpartisipasi menyusun Peraturan Mahkamah Agung, tentang Tata Cara Pemeriksaan Gugatan Perdata (Perma Gugatan Perdata).
Read more »

8x8's CPaaS, Solusi Layanan Komunikasi Bisnis Yang Aman8x8's CPaaS, Solusi Layanan Komunikasi Bisnis Yang Aman8x8's CPaaS, Solusi Layanan Komunikasi Bisnis Yang Aman & Lindungi Data Pribadi
Read more »

Kasus Korupsi Kabasarnas, Danpuspom TNI: Kita Akan Lakukan Penyitaan AsetKasus Korupsi Kabasarnas, Danpuspom TNI: Kita Akan Lakukan Penyitaan AsetPanglima TNI Laksamana Yudo Margono tegaskan tidak akan lindungi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum
Read more »



Render Time: 2025-03-04 00:53:53