Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI menyusun Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pemeriksaan Gugatan Perdata (Perma Gugatan Perdata) oleh OJK.
“Dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang OJK , terdapat kewenangan untuk melakukan gugatan perdata.
Penyusunan Perma Gugatan Perdata OJK ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 139/KMA/SK/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pemeriksaan Gugatan Perdata yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam Upaya Pelindungan Konsumen dan Masyarakat, yang terdiri dari pihak MA dan OJK.
“Jangan sampai proses persidangan yang sudah berjalan berbulan-bulan berakhir dengan putusan akhir yang masih mempersoalkan formalistik,” kata Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha. SEOJK tersebut merupakan peraturan pelaksana atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan , Nomor 14 tahun 2023, tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
2. Permodalan penyelenggara bursa karbon, mengatur persyaratan permodalan dan rincian dokumen bukti permodalan penyelenggara bursa karbon. 5. Penilaian kemampuan dan kepatutan pemegang saham, anggota direksi, dan anggota dewan komisaris, mengatur kewenangan ojk untuk melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan calon pemegang saham, calon anggota direksi, dan calon anggota dewan komisaris penyelenggara bursa karbon.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lindungin Konsumen, OJK-MA Susun Aturan Tata Cara Pemeriksaan Gugatan PerdataOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI menyusun Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pemeriksaan Gugatan Perdata (Perma Gugatan Perdata) oleh OJK.
Read more »
Aturan Digodok, OJK Siap-siap Gugat Pelaku Usaha Jasa Keuangan NakalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung menyusun tentang Tata Cara Pemeriksaan Gugatan Perdata (Perma Gugatan Perdata) oleh OJK.
Read more »
OJK Tanggapi Kabar IFC Masuk Bank KB Bukopin (BBKP)Otoritas Jakarta Keuangan (OJK) menanggapi soal kabar International Finance Corporation (IFC) bakal menjadi pemegang saham PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP).
Read more »
OJK Yakin Likuiditas Valas Bank Bisa Makin Tebal Karena IniOJK yakin Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor (DHE) mendongkrak likuiditas valuta asing (valas) perbankan.
Read more »
OJK Jambi menerima aduan korban investasi FEC IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyatakan telah menerima dua pengaduan dari warga Jambi yang menjadi korban investasi PT FEC Shopping ...
Read more »
Ini Alasan Umur 8 Multifinance Tinggal Menghitung HariDelapan perusahaan multifinance masih belum memenuhi ketentuan modal minimum yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Read more »