Penjual Pakaian Bekas Impor Berharap Solusi Terbaik
MANADO, KOMPAS.TV-Baru- baru ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginstruksikan agar menindak penjualan barang impor bekas yang masuk ke indonesia. Pedagang pun meminta agar pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat.
Polemik larangan penjualan barang bekas impor menjadi perhatian serius dikalangan para pedagang. Sementara itu fakta menunjukan bahwa, keberadaan barang impor bekas ini banyak diminati masyarakat, selain karena harga yang terjangkau, pilihan juga banyak dan bermerek. Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat berkomentar soal pakaian bekas impor yang akhir-akhir ini ramai di perbincangkan. Menurut Presiden, bisnins tersebut sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut salah satu pedagang penjual barang impor bekas di Manado, mengatakan bahwa, jika hal ini benar-benar diterapkan, maka akan terjadi banyak warga yang kehilangan mata pencaharian. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mengkaji kembali terkait larangan tersebut. Para pedagang pun berharap agar pemerintah mampu memberikan solusi terbaik, utamanya kepada para pedagang yang sudah lama menggantungkan hidup mereka pada usaha barang impor bekas ini.Saksikan Siaran Kompastv :
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berapa Banyak Baju Bekas Impor yang Masuk Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir?Presiden Joko Widodo melarang penjualan baju bekas impor karena dinilai mengganggu bisnis tekstil dalam negeri. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, bisnis baju bekas impor berpotensi mengganggu pendapatan negara. Selain itu, impor baju bekas juga dapat membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan statistik impor Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2013 hingga 2022, Indonesia telah mengimpor 870,4 ton baju bekas—kode HS 63090000—dari luar negeri, dengan nilai US$ 11,09 juta. Baju bekas impor yang masuk Indonesia dalam kurun waktu tersebut berasal dari 92 negara. Dilihat berdasarkan tren tahunan, impor baju bekas mulai mengalami lonjakan signifikan pada 2017. Saat itu, jumlah baju bekas impor yang masuk Indonesia mencapai 128,5 ton, melonjak hampir enam kali lipat dari jumlah di tahun 2016. Kemudian, tahun 2019 menjadi puncak impor baju bekas, dengan jumlah 417,7 ton dan nilai US$ 6 juta lebih. Impor baju bekas sempat mengalami penurunan saat pandemi Covid-19 merebak pada tahun 2020-2021, seperti tampak pada visualisasi di atas. Namun, BPS mencatat bahwa impor baju bekas kembali naik pada tahun lalu.
Read more »
Hadapi Impor Pakaian Bekas, Asosiasi Tekstil Bali Minta Bunga Kredit Murah |Republika OnlineBunga kredit yang kini 12 persen tentu masuk dalam biaya produksi industri tekstil.
Read more »
Teten: Impor Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib Sejuta Tenaga Kerja |Republika OnlineAktivitas impor pakaian bekas bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil.
Read more »
Impor Pakaian Bekas Marak, Bea Cukai Bandara Soetta Batasi Barang Bawaan PenumpangKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan guna mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negeri seperti impor pakaian bekas yang tengah marak.
Read more »
Wapres: Impor Pakaian Bekas Bunuh Industri Tekstil NasionalWakil Presiden Ma’ruf Amin tidak ingin industri tekstil nasional hancur akibat praktik impor pakaian bekas yang saat ini tengah marak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Read more »
Menkop Teten: Impor Pakaian Bekas Ancam UMKM dan 1 Juta Tenaga KerjaMenkop UKM Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas berpotensi menghancurkan industri nasional dan mengancam sekitar 1 juta tenaga kerja.
Read more »