Impor Pakaian Bekas Marak, Bea Cukai Bandara Soetta Batasi Barang Bawaan Penumpang

Philippines News News

Impor Pakaian Bekas Marak, Bea Cukai Bandara Soetta Batasi Barang Bawaan Penumpang
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan guna mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negeri seperti impor pakaian bekas yang tengah marak.

"Sebenarnya bukan larangan, tetapi kita melakukan pembatasan, karena emang ini produk tekstil harus dilindungi," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, dikutip dari Antara, Senin .

Ia mengungkapkan langkah pembatasan barang bawaan tersebut selain merujuk pada aturan pemerintah, juga sebagai upaya melindungi produk-produk dalam negeri.Respons Jokowi Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Presiden Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur," ucapnya di Jakarta, Senin .

Dilansir dari The State Press, istilah tersebut bukan mengacu pada kondisi kesejahteraan seseorang yang mengharuskan mereka harus berhemat, melainkan lebih pada penggunaan sumber daya secara hati-hati untuk menjadi makmur.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bea Cukai Gelar Razia di Pelabuhan Tanjunguban, Cegah Penyelundupan Pakaian Impor BekasBea Cukai Gelar Razia di Pelabuhan Tanjunguban, Cegah Penyelundupan Pakaian Impor BekasPetugas Bea Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah melakukan razia di Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk mencegah penyeludupan pakaian bekas.
Read more »

Adian Nilai yang Membunuh UMKM Bukan Impor Pakaian Bekas, Tapi Impor Tekstil dari China |Republika OnlineAdian Nilai yang Membunuh UMKM Bukan Impor Pakaian Bekas, Tapi Impor Tekstil dari China |Republika OnlineMenurut Adian, impor pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.
Read more »

Dukung Larangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Peritel: Bisa Mematikan Toko Kami...Dukung Larangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Peritel: Bisa Mematikan Toko Kami...Penting dipisahkan narasi thrifting atau praktik membeli pakaian bekas dengan maraknya impor pakaian bekas secara ilegal.
Read more »

Bea Cukai Batam Amankan 5 Truk Berisi Barang Bekas Impor dari Malaysia dan SingapuraBea Cukai Batam Amankan 5 Truk Berisi Barang Bekas Impor dari Malaysia dan SingapuraPenangkapan penyelundup oleh Bea Cukai ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.
Read more »

Impor Baju Bekas Masih Masuk, Komisi XI DPR Minta Ditjen Bea dan Cukai Perkuat PengawasanImpor Baju Bekas Masih Masuk, Komisi XI DPR Minta Ditjen Bea dan Cukai Perkuat PengawasanSelain mengancam keberlangsungan dan daya saing produk UMKM lokal, impor pakaian bekas juga bisa berdampak pada kesehatan.
Read more »

Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Impor Bekas - tvOneMendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Impor Bekas - tvOneMenteri Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu dan juga tas bekas. Pemusnahan ini dilakukan guna melindungi konsumen industri dalam negeri. - tvOne
Read more »



Render Time: 2025-04-24 14:16:59