Tidak adanya tambahan gaji atau remunerasi itu diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN
DIREKTUR Eksekutif Sinergi Badan Usaha Milik Negara Institute Achmad Yunus mendukung kebijakan larangan pemberian gaji dobel untuk direksi BUMN yang merangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha BUMN."Untuk kebijakan tidak boleh dobel gaji saya setuju. Ini bisa menghemat anggaran," ujar Achmad, Selasa .
Achmad menekankan pentingnya pengawasan dan fungsi kontrol terhadap bos BUMN yang rangkap jabatan tersebut. "Karena praktiknya dengan alasan kesibukan, direksi BUMN tidak maksimal melakukan fungsi pengawasan dan kontrol di anak perusahaan. Pengawasan rangkap jabatan ini harus dilakukan secara benar," ucapnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafal Omnibus Law BUMNMenteri BUMN Erick Thohir meminta jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN untuk hafal Omnibus Law BUMN
Read more »
Soal Gaji Direksi-Komisaris Rangkap Jabatan, BUMN Buka SuaraMenteri BUMN Erick Thohir telah memangkas Peraturan Menteri (Permen) BUMN omnibus BUMN dari 45 Permen menjadi hanya 3 Permen saja.
Read more »
Bos BUMN Boleh Rangkap Jabatan, Tetapi Gaji Enggak DobelKetentuan tersebut menjadi salah satu isi dari Peraturan Menteri BUMN atau omnibus law BUMN yang dirampingkan dari 45 menjadi 3 regulasi.
Read more »
Tanggapan Ketum PAN Soal Kinerja Menteri BUMN yang Berdampak ke ElektabilitasKetua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN yang juga Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menyoroti perkembangan politik yang terjadi di tanah air.
Read more »
Pejabat BUMN Rangkap Jabatan Dilarang Terima Gaji DobelTidak adanya tambahan gaji atau remunerasi itu diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN 03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
Read more »