Usai memeriksa saksi Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia Tanti Meylani, KPK pun menelusuri dugaan Lukas Enembe berinvestasi menggunakan uang hasil korupsi.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri dugaan investasi menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ke mana aliran uang Lukas Enembe tersebut karena penyidikan yang masih berjalan. Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Pejabat Asuransi ManulifeKPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Gubernur Lukas E...
Read more »
Dalami Penggunaan Jet Pribadi Lukas Enembe, Ternyata Ini yang Dicari KPKKPK mendalami pemilik jet pribadi itu, kemana perginya, apa yang dilakukan, dan lainnya terkait dengan kasus Lukas Enembe.
Read more »
KPK Mulai Proses Kasus Dugaan Pencucian Uang Lukas EnembeKPK menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal berkembang ke arah tindak pidana pencucian uang.
Read more »
KPK Terus Dalami Kasus Lukas Enembe, Ada Dugaan Pencucian Uang!KPK akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Read more »
KPK Dalami Pencucian Uang Lukas Enembe Melalui Investasi kepada Pejabat Asuransi ManulifeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya upaya pencucian uang yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Read more »
KPK Periksa Kepala Unit di Manulife Indonesia soal Aliran Uang Lukas EnembeKPK memeriksa Kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Manulife dalam kasus Lukas Enembe.
Read more »