KPK Sita Tanah dan Hotel Milik Hasil Rasuah Lukas Enembe di Papua KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset hotel yang diduga merupakan hasil rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe .“Betul, tim penyidik KPK dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter yang di atasnya dibangun hotel,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat .
Baca Juga:KPK juga sudah melakukan penilaian terhadap tanah dan hotel milik politikus Partai Demokrat itu.Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Baca Juga:Kali ini, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Sita Tanah dan Hotel Lukas Enembe Senilai Rp 40 MiliarKPK menyita sebidang tanah bersama bangunan hotel milik Gubernur Papua nonaktif dan tersangka suap serta pencucian uang Lukas Enembe
Read more »
KPK Sita Bongkahan Emas 1 Kg, Ada Tulisan Made By Lukas EnembeKPK menyita bongkahan emas 1 kilogram dan empat nomor rekening terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. - Halaman 1
Read more »
KPK Sita Emas 1 Kg dan Ikat Pinggang Kepala Macan Milik Lukas EnembeKasus TPPU tersebut merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Lukas Enembe.
Read more »
KPK Kembali Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka, Kali Ini Kasus TPPUPenetapan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU, dijelaskan Ali Fikri merupakan hasil dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Read more »
Lukas Enembe Surati Dewas untuk Tegur KPK karena Menunda Sidang PraperadilanGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berkirim surat ke Dewas KPK. Minta tegur KPK yang terus tunda praperadilan dirinya.
Read more »