Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berkirim surat ke Dewan Pengawas karena KPK terus menunda praperadilan dirinya
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Lukas Enembe mengirimkan surat ke Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK. Dia meminta Dewas agar menegur KPK yang terus menunda sidang praperadilan.Kuasa hukum Lukas Enembe, O.C.
Pasalnya, kata Kaligis, apabila menolak maka pribadi hakim akan dibongkar KPK, mulai dari hakim yang bersangkutan berkarier menjadi hakim, sampai mengarah dan dipertanyakan asal kekayaan dan kehidupan pribadinya. “Ini kebiasaan KPK untuk menghancurkan pribadi hakim, sehingga hakim selalu mengikuti permintaan KPK dalam menunda sidang,” ujar Kaligis.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian UangPengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sudah menjeratnya, Lukas Enembe kini ditetapkan juga sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK.
Read more »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian UangGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Lukas dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka TPPU“KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Ali.
Read more »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka TPPU |Republika OnlineLukas sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Read more »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian UangKPK berharap dapat mengoptimalkan upaya kerugian negara akibat suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas.
Read more »
KPK Tetapkan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »