Korlantas Polri Ungkap Tujuan Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Agar Kualitas Pengemudi Meningkat

Philippines News News

Korlantas Polri Ungkap Tujuan Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Agar Kualitas Pengemudi Meningkat
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 83%

Menurut Djati, aturan wajib sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM ada sejak Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri menjelaskan latar belakang aturan pembuatan surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi.

"Kemampuan, pengetahuan, wawasan, dan etika tersebut dapat dikembangkan melalui sebuah proses pelatihan kepada masyarakat calon pemohon penerbitan SIM," ujarnya yang dikutip dari Antara, Rabu . "Setiap individu masyarakat pemohon penerbitan SIM harus memenuhi syarat, kriteria teknis, pengetahuan, perilaku sebagai pengemudi yang baik, taat, dan bertanggung jawab," ujarnya yang dilansir dari Antara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Korlantas ungkap latar belakang aturan SIM wajib sertifikat mengemudiKorlantas ungkap latar belakang aturan SIM wajib sertifikat mengemudiKorlantas Polri menjelaskan latar belakang aturan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib ...
Read more »

Alasan Korlantas Polri Buat Aturan Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat MengemudiAlasan Korlantas Polri Buat Aturan Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat MengemudiKorlantas Polri menjelaskan latar belakang aturan  pembuatan surat izin mengemudi (SIM) wajib menyertakan sertifikat mengemudi.
Read more »

Bikin SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Korlantas Polri Jelaskan Aturannya |Republika OnlineBikin SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Korlantas Polri Jelaskan Aturannya |Republika OnlinePemohon SIM harus memenuhi syarat, kriteria teknis, pengetahuan, dan perilaku.
Read more »

Syarat Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Ternyata Ini AlasannyaSyarat Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Ternyata Ini AlasannyaInilah alasan Korlantas Polri menambahkan syarat bikin SIM, yakni pemohon wajib melampirkan fotocopy sertifikat mengemudi.
Read more »

Korlantas Polri Jelaskan Syarat Sertifikat Sebelum Urus SIM |Republika OnlineKorlantas Polri Jelaskan Syarat Sertifikat Sebelum Urus SIM |Republika OnlineWarga yang ingin mengurus SIM kini harus memiliki sertifikat mengemudi.
Read more »

Aturan Baru Bikin SIM: Harus Kantongi Sertifikat MengemudiAturan Baru Bikin SIM: Harus Kantongi Sertifikat MengemudiKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan baru mengenai pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Read more »



Render Time: 2025-03-06 17:01:07