Para terdakwa dinilai memenuhi aspek kesalahan yang sebabkan hilangnya banyak nyawa.
"Yang menyebabkan kepanikan penonton yang berujung 135 orang meninggal dunia," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya pada Jumat .
"Kedua, penembakan gas air mata yang dilakukan secara beruntun dalam jumlah banyak dan tidak ada upaya untuk menahan diri dengan menghentikan tembakan meskipun para penonton sebagian besar sudah keluar dari lapangan karena panik," ujar Uli. "Sehingga menambahkan kepanikan penonton dan membuat arus berdesakan untuk keluar stadion dari berbagai pintu dengan mata perih, kulit panas, dan dada terasa sesak," ujar Uli.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Didesak Tetapkan Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pelanggaran HAM BeratDesakan itu muncul setelah putusan sidang tragedi Kanjuruhan yang dinilai jauh dari rasa keadilan masyarakat, khususnya keluarga korban.
Read more »
Demi Keadilan di Kanjuruhan, Komnas HAM Dukung Banding KejagungKOMNAS HAM mendukung langkah banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM juga menginginkan agar para terdakwa tragedi Kanjuruhan dihukum maksimal.
Read more »
Daftar Tim Pemantau PPHAM Berat, Ada Eks Komnas HAM hingga Mantan WakabinJokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
Read more »
Komnas HAM: Konflik di Papua Berlatar Banyak IsuKomnas Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat konflik-konflik kekerasan yang terjadi di Papua memiliki latar belakang yang beragam.
Read more »
Pemilu 2024, Komnas HAM Susun Standar Norma Hak Kelompok RentanKomnas HAM susun Standar norma dan pengaturan tentang pemilihan umum (Pemilu) dan Hak-Hak Kelompok Rentan.
Read more »
Komnas HAM: Vonis Tragedi Kanjuruhan tak Sensitif Korban |Republika OnlineKomnas HAM mendukung jakaa penintut umum untuk mengajukan banding.
Read more »