Eks Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Ia terkena OTT KPK saat jalan-jalan di Bandung.
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Rektor Universitas Lampung Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 27 April 2023.Menurut jaksa penuntut Widya Hari Sutanto, Karomani terbukti memenuhi unsur secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Padahal, terdakwa sebagai penyelenggara negara seharusnya tidak boleh menerima gratifikasi.
Pilihan Editor: PPP Ikut Dukung Capres Ganjar Pranowo, PDIP dan PSI Kompak Sebut Partai Lain akan Susul
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Bekas Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun PenjaraBekas Rektor Universitas Lampung Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru 2022.
Read more »
Selain Suap, Jaksa KPK Sebut Karomani Terima Gratifikasi dari Pejabat Dinas Pendidikan Lampungmantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, disebut juga menerima gratifikasi dari tokoh dan pejabat negara.
Read more »
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Mantan Rektor Unila Dituntut 12 TahunSuap penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), mantan Rektor Unila Karomani dituntut hukuman penjara selama 12 tahun.
Read more »
Jaksa KPK Tuntut Wakil Rektor dan Ketua Senat Unila 5 Tahun Penjara | merdeka.comJPU KPK juga menuntut terdakwa Heryandi dengan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp300 juta dan terdakwa M Basri sebesar Rp150 juta atau diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Read more »
JPU KPK tuntut mantan Warek 1 dan Ketua Senat Unila lima tahun penjaraJPU KPK menuntut terdakwa kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 yaitu mantan Wakil Rektor I Heryandi dan Ketua Senat M Basri masing-masing lima tahun kurungan penjara.
Read more »
KPU Buka Pendaftaran Caleg DPR Mulai 1 Mei 2023 |Republika OnlineEks napi baru boleh menjadi caleg setelah melewati masa tunggu lima tahun usai bebas.
Read more »