JPU KPK tuntut mantan Warek 1 dan Ketua Senat Unila lima tahun penjara

Philippines News News

JPU KPK tuntut mantan Warek 1 dan Ketua Senat Unila lima tahun penjara
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

JPU KPK menuntut terdakwa kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 yaitu mantan Wakil Rektor I Heryandi dan Ketua Senat M Basri masing-masing lima tahun kurungan penjara.

Terdakwa mantan wakil Rektor I Heryandi dan Ketua Senat M Basri saat mendengarkan sidang tuntutan oleh JPU atas perkara suap pemerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022. Bandarlampung, Kamis, .

Tuntutan dibacakan oleh JPU KPK Widya Hari Sutanto dalam sidang pembacaan tuntutan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Efiyanto, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Kamis. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Heryandi dan terdakwa M Basri berupa pidana penjara masing masing selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan penjara," katanya.

Dalam sidang lanjutan perkara PMB Unila di PN Tanjungkarang, tiga terdakwa yakni Karomani, M Basri dan Heryandi menjalani sidang tuntutan. Dimana Mantan Rektor Unila Karomani mendengarkan terlebih dahulu tuntutan oleh JPU, kemudian setelahnya tuntutan akan dibacakan untuk M Basri dan Heryandi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Berikut Komentar KPK Tentang Denny Indrayana yang Menyebut Jokowi Manfaatkan KPKBerikut Komentar KPK Tentang Denny Indrayana yang Menyebut Jokowi Manfaatkan KPKWAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak ambil pusing terkait pernyataan Denny Indrayana
Read more »

Mahfud Sebut KPK tak Dilibatkan di Tim Satgas TPPU Rp 349 T Kemenkeu |Republika OnlineMahfud Sebut KPK tak Dilibatkan di Tim Satgas TPPU Rp 349 T Kemenkeu |Republika OnlineMahfud mengatakan telah berkomunikasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai hal ini.
Read more »

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Bekas Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun PenjaraBekas Rektor Universitas Lampung Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru 2022.
Read more »

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Mantan Rektor Unila Dituntut 12 TahunKasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Mantan Rektor Unila Dituntut 12 TahunSuap penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), mantan Rektor Unila Karomani dituntut hukuman penjara selama 12 tahun.
Read more »

Selain Suap, Jaksa KPK Sebut Karomani Terima Gratifikasi dari Pejabat Dinas Pendidikan LampungSelain Suap, Jaksa KPK Sebut Karomani Terima Gratifikasi dari Pejabat Dinas Pendidikan Lampungmantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, disebut juga menerima gratifikasi dari tokoh dan pejabat negara.
Read more »

Pasek Suardika Mendebat JPU Kejati Bali, Klaim Ada Pemaksaan Model Negara KekuasaanPasek Suardika Mendebat JPU Kejati Bali, Klaim Ada Pemaksaan Model Negara KekuasaanKuasa hukum Rektor Unud Pasek Suardika mendebat JPU Kejati Bali, klaim ada pemaksaan model negara kekuasaan kepada kliennya, Nyoman Gede Antara
Read more »



Render Time: 2025-04-02 02:53:57