Kepala BP Batam Resmi Cuti, Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam

Philippines News News

Kepala BP Batam Resmi Cuti, Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 99%

Berita Kepala BP Batam Resmi Cuti, Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam terbaru hari ini 2024-09-23 19:53:01 dari sumber yang terpercaya

Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam .Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam .

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 70 ayat dan ayat UU Nomor 10 Tahun 2016 mengatur bahwa Kepala Daerah yang mencalonkan diri dalamSusiwijono Moegiarso menjabarkan bahwa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada Lampiran telah diatur bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2024 s.d.

Tim Pemenangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara-Sholihin angkat bicara soal hasil survei LSI yang dirilis 9-14 September 2024. Deretan HP mewah ini bisa Anda dapatkan tanpa perlu merogoh kocek yang dalam. Dengan harga 1 jutaan, pengguna bisa memanfaatkan sejumlah fitur mengesankan.

Hampir tak tersentuh radar pemandu bakat dari Timnas Indonesia, rekan setim Jay Idzes di Venezia yang punya darah Jakarta ini sekarang jadi andalan Islandia. Tanpa Welber Jardim di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Tim Senior

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kepala BP Batam Resmi Cuti, Wakil Kepala Laksanakan Tugas SementaraKepala BP Batam Resmi Cuti, Wakil Kepala Laksanakan Tugas SementaraKepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam BP Batam Muhammad Rudi telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara
Read more »

Kepala Daerah Maju Pilkada Wajib Cuti, Ini KetentuannyaKepala Daerah Maju Pilkada Wajib Cuti, Ini KetentuannyaKepala daerah dan/atau Penjabat (Pj) kepala daerah yang masih menjabat terdaftar sebagai bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,
Read more »

Resmi Maju Pilwakot, Iswar Serahkan Surat Cuti ke Mbak ItaResmi Maju Pilwakot, Iswar Serahkan Surat Cuti ke Mbak ItaSekretaris daerah atau Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menemui Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di kediamannya, untuk mengajukan surat cuti.
Read more »

Aturan Masa Cuti Kepala Daerah Digugat ke MKAturan Masa Cuti Kepala Daerah Digugat ke MKATURAN terkait masa cuti kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi MK
Read more »

Warga Kendal uji materi ketentuan cuti kepala daerah dalam UU PilkadaWarga Kendal uji materi ketentuan cuti kepala daerah dalam UU PilkadaWarga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Harseto Setyadi Rajah mengajukan uji materi Pasal 70 Ayat (3) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ...
Read more »

3 Kepala Daerah-Wakilnya di Sulsel Belum Ajukan Cuti Maju Pilkada 20243 Kepala Daerah-Wakilnya di Sulsel Belum Ajukan Cuti Maju Pilkada 2024Pemprov Sulsel mengungkap 10 kepala daerah harus ajukan cuti untuk Pilkada 2024. Tujuh sudah mengajukan, tiga lainnya belum.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 02:38:40