Febrio Kacaribu mengatakan, insentif PPN DTP untuk pembelian mobil dan bus listrik berlaku mulai masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Rabu . ANTARA/Sanya Dinda.
“Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik," kata Febrio dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa. Pertama, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri sama dengan lebih besar 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen, sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen. Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan sama dengan 20 persen sampai 40 persen diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Akhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak KetentuannyaPemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian mobil dan bus listrik
Read more »
Insentif Mobil dan Bus Listrik MuLai Berlaku, Ini RinciannyaPemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat mobil dan bus.
Read more »
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Senin BesokKPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, pada Senin besok.
Read more »
Rafael Alun Datangi KPK, Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka KorupsiRafael Alun Trisambodo mendatangi KPK. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Read more »
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun |Republika OnlineSetelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Rafael kembali diperiksa KPK
Read more »
Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bus Listrik |Republika OnlineInsentif PPN DTP berlaku untuk tahun anggaran 2023 mulai masa pajak April 2023.
Read more »