Insentif Mobil dan Bus Listrik MuLai Berlaku, Ini Rinciannya

Philippines News News

Insentif Mobil dan Bus Listrik MuLai Berlaku, Ini Rinciannya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 90%

Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat mobil dan bus.

lebih dari 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen.Photo :"Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan 20 persen ≤ TKDN < 40 persen, diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen," kata Febrio dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.

Febrio menegaskan, kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik. Selain itu, sebagai upaya untuk perluasan kesempatan kerja, dan percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik.

"Sehingga ke depan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi," ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bus Listrik |Republika OnlinePemerintah Beri Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bus Listrik |Republika OnlineInsentif PPN DTP berlaku untuk tahun anggaran 2023 mulai masa pajak April 2023.
Read more »

Luhut: Insentif Mobil dan Bus Listrik Berlaku April Hingga Desember 2023Luhut: Insentif Mobil dan Bus Listrik Berlaku April Hingga Desember 2023Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan insentif kendaraan listrik untuk mobil dan bus mulai berlaku April 2023.
Read more »

Akhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak KetentuannyaAkhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak KetentuannyaPemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian mobil dan bus listrik
Read more »

Insentif Mobil Listrik Resmi Berlaku, Harga Turun Sampai 32%!Insentif Mobil Listrik Resmi Berlaku, Harga Turun Sampai 32%!Bulan ini insentif untuk kendaraan listrik resmi berlaku. Dengan ini, harga jual mobil listrik akan mendapatkan 'potongan' 32%, lho.
Read more »

Bukan April Mop, per Hari Ini Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi PPN 10 Persen! | merdeka.comBukan April Mop, per Hari Ini Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi PPN 10 Persen! | merdeka.comPada tahun ini, kuota subsidi PPN mobil listrik untuk 35.900 unit mobil listrik BEV.
Read more »

Insentif Mobil Listrik Dijanjikan Berlaku Mulai Hari Ini, Diskon Rp 80 Juta per UnitAgus Gumiwang pernah mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta per unit, sedangkan mobil hybrid Rp 40 juta.
Read more »



Render Time: 2025-03-25 15:43:52