Kejagung Sebut Restorative Justice Kasus Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Tidak Penuh Syarat

Philippines News News

Kejagung Sebut Restorative Justice Kasus Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Tidak Penuh Syarat
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Agung menyatakan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, ini lantaran penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas ancaman hukumannya melebihi aturan restorative justice yang diterbitkan Jaksa Agung.

Selain itu, perbuatan Mario Dandy dan Shane Lukas dianggap keji serta berdampak luas di masyarakat."Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," ucap Ketut. 2 dari 3 halamanKejati DKI Jakarta Tutup PeluangSeperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menutup peluang keadilan restoratif bagi tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Keduanya adalah pelaku penganiayaan terhadap David Ozora.

Kendati demikian, Kejati DKI Jakarta memberikan peluang diversi kepada AG , anak yang berkonflik untuk mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Lantaran perbuatan yang dilakukan AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.3 dari 3 halamanPerkembangan Kesehatan David OzoraJonathan Latumahina kembali memperlihatkan perkembangan putranya David Ozora yang masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative JusticeKejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative Justice'Kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ,' kata Kapuspenkum Kejagung.
Read more »

Kejagung sebut restorative justice kasus David tak penuhi syaratKejagung sebut restorative justice kasus David tak penuhi syaratKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina tidak ...
Read more »

AG Pacar Mario Dandy Akan Disidang Lebih Dulu dalam Kasus Penganiayaan David OzoraAG Pacar Mario Dandy Akan Disidang Lebih Dulu dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejati DKI Jakarta sudah menerima pelimpahan berkas perkara pelaku atau anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus dugaan penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo Cs kepada David Ozora Latumahina.
Read more »

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Alias Perdamaian dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejati DKI Tawarkan Restorative Justice Alias Perdamaian dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal menawarkan langkah restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Ozora. Opsi itu akan ditawarkan Kejati DKI bila kasus telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Read more »

Kepala Kejaksaan Tinggi Ungkap Kondisi Terkini David Ozora Usai Dianiaya Mario DandyKepala Kejaksaan Tinggi Ungkap Kondisi Terkini David Ozora Usai Dianiaya Mario DandyKepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan apa yang dilakukan Mario Dandy terhadap David merupakan tindakan penganiayaan berat.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 00:16:58