Kejagung sebut restorative justice kasus David tak penuhi syarat

Philippines News News

Kejagung sebut restorative justice kasus David tak penuhi syarat
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina tidak ...

Sementara itu, untuk AG yang ditetapkan sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, Ketut menjelaskan undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak mewajibkan aparat penegak hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak, untuk melakukan upaya-upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justiceMeski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga...

Peluang ini tertutup mengingat kondisi korban masih belum sadarkan diri maka ancaman hukuman lebih dari batas maksimal keadilan restoratif. Terlebih, penuntut umum bisa memberikan hukuman yang berat atas perbuatan keji yang telah dilakukan.Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Ade Sofyan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, mengatakan keadilan restoratif baru bisa terwujud jika korban atau keluarga memberikan maaf kepada tersangka.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kepala Kejaksaan Tinggi Ungkap Kondisi Terkini David Ozora Usai Dianiaya Mario DandyKepala Kejaksaan Tinggi Ungkap Kondisi Terkini David Ozora Usai Dianiaya Mario DandyKepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan apa yang dilakukan Mario Dandy terhadap David merupakan tindakan penganiayaan berat.
Read more »

Kondisi Motorik dan Kognitif David Ozora Semakin Membaik, Begini PenjelasannyaKondisi Motorik dan Kognitif David Ozora Semakin Membaik, Begini PenjelasannyaAyahanda David, Jonathan, yang merekam momen tersebut, terus memberikan semangat untuk David.
Read more »

Kejagung Dukung Bareskrim Tetapkan Kembali Bos KSP Indosurya Tersangka |Republika OnlineKejagung Dukung Bareskrim Tetapkan Kembali Bos KSP Indosurya Tersangka |Republika OnlineNamun, hingga hari ini, Kejagung belum menerima SPDP baru kasus Henry Surya.
Read more »

Kejagung Pastikan Ajukan Banding atas Vonis Bebas Terdakwa Tragedi KanjuruhanKejagung Pastikan Ajukan Banding atas Vonis Bebas Terdakwa Tragedi KanjuruhanKejaksaan Agung (Kejagung) berencana mengajukan kasasi atas vonis bebas dua anggota polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Read more »

Kajati DKI Jenguk David di RS Mayapada: Ini Penganiayaan BeratKajati DKI Jenguk David di RS Mayapada: Ini Penganiayaan BeratKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17) di RS Mayapada malam ini.
Read more »

Kewenangan Jaksa Usut Korupsi Digugat di MK, Kejagung: Mengada-adaKewenangan Jaksa Usut Korupsi Digugat di MK, Kejagung: Mengada-ada'Gugatan itu terlalu mengada-ada dan tidak berdasar,' kata Kapuspenkum Kejagung.
Read more »



Render Time: 2025-04-13 14:46:17