Kejagung Pastikan Uang Rp 534 Juta yang Diterima Adik Johnny G. Plate dari Dana BAKTI Kominfo TempoVideo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung , Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, yakni Gregorius Alex Plate, merupakan dana dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo. Adapun Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo sebanyak Rp534 juta.
Hal ini diungkapkan Kuntadi setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 pada Rabu, 15 Maret 2022.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Sebut Uang Rp 534 Juta Adik Johnny G Plate dari BAKTI KominfoGregorius Alex Plate diketahui telah mengembalikan Rp 534 juta terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS BAKTI Kominfo.
Read more »
Kejagung Sebut Uang Rp 534 Juta yang Diterima Adik Johnny G Plate dari Dana Bakti KominfoAdik Menkominfo, yakni Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo sebanyak Rp534 juta.
Read more »
Menkominfo Diperiksa Kejagung Lagi, Sang Adik Balikin Duit Rp 534 JutaKejagung memaparkan perkembangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Menkominfo Johnny G. Plate diperiksa kembali dan sang adik mengembalikan fasilitas uang ke negara
Read more »
Adik Johnny G. Plate Kembalikan Uang dari Proyek BTS BAKTI Kominfo Rp 534 JutaKejagung menyebut adik Menkominfo Johnny G. Plate, Gregorius mengembalikan uang yang merupakan fasilitasnya dalam proyek BTS BAKTI
Read more »
Adik Menkominfo Kembalikan Uang Rp 543 Juta ke Kejagung Buntut Kasus Korupsi Menara BTSGregorius Alex Plate, Adik Menkominfo senilai Rp 534 juta telah diserahkan ke ...
Read more »