Kajari Jaksel: Ancaman Vonis AG Maksimal Setengah dari Pasal yang Terbukti

Philippines News News

Kajari Jaksel: Ancaman Vonis AG Maksimal Setengah dari Pasal yang Terbukti
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

AG telah menjalani sidang dakwaan terkait kasus penganiayaan terhadap David. AG didakwa Pasal penganiayaan berat berencana. Berapa ancaman hukumannya?

Pasal 80 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Sebelumnya, musyawarah diversi perkara AG , pacar Mario Dandy Satriyo , terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora gagal lantaran pihak David menolak damai. Hakim memutuskan untuk menggelar sidang perdana AG dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. "Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama, hari ini juga," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu .

Djuyamto mengatakan sidang perdana AG juga digelar secara tertutup. Dia mengatakan musyawarah diversi AG hanya berlangsung sekitar 30 menit. "Dan sidang yang pertama itu dilakukan di Ruang Sidang 7 tapi dengan acara sidang secara tertutup," ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Lanna Hany Wanike Pasaribu Gantikan Joko Yuhono Sebagai Kajari TanjungpinangLanna Hany Wanike Pasaribu Gantikan Joko Yuhono Sebagai Kajari TanjungpinangLanna Hany Wanike Pasaribu resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, menggantikan Joko Yuhono.
Read more »

Mubin Kajari Kota Probolinggo yang Pernah Lawan Pembakar HutanMubin Kajari Kota Probolinggo yang Pernah Lawan Pembakar HutanSejak 9 Februari 2023, Abdul Mubin menjabat sebagai kepala Kejari Kota Probolinggo.
Read more »

Isi Surat Shane Lukas Minta Maaf ke David OzoraIsi Surat Shane Lukas Minta Maaf ke David OzoraIsi surat Shane Lukas, salah satu tersangka kasus penganiayaan David, berupa permintaan maaf kepada pihak David.
Read more »

Alasan Pihak David Tolak Damai dengan AG Pacar Mario Dandy: Cedera Otak ParahAlasan Pihak David Tolak Damai dengan AG Pacar Mario Dandy: Cedera Otak ParahKuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengungkap alasan keluarga David menolak damai di kasus tersebut.
Read more »

Pasal Penundaan Pemilihan Umum di UU Pemilu Resmi Digugat ke MKPasal yang mengatur soal penundaan pemilu yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu resmi digugat materiil ke MK.
Read more »

Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?Berdasarkan surat tersebut, nominal gaji THR dan Gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN di lembaga non-struktural naik.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 22:58:14