Kabulkan Gugatan Prima, Bawaslu Dikritik Komisi II DPR

Philippines News News

Kabulkan Gugatan Prima, Bawaslu Dikritik Komisi II DPR
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kena getah. Atas keputusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) terhadap KPU RI.

JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu RI kena getah. Keputusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur terhadap KPU RI dikritik oleh para anggota Komisi II DPR. Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum.

Doli menilai putusan itu terkesan berjalan mundur. Sebelumnya, sengketa Prima di Bawaslu dan PTUN sudah terlewatkan. Hal itu akhirnya membuat Prima membawa kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ”Nah, sekarang udah putusan begitu, ajukan gugatan balik lagi ke Bawaslu, terus diterima,” ucapnya.

Atas dasar itu, komisi II mengajak Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya untuk memikirkan situasi tersebut. Jika tidak segera mendapat kepastian, dikhawatirkan akan timbul masalah. Baca juga:Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang di Masjid SumenepMenanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan siap memberi klarifikasi. Yang jelas, dia menyebut putusan Bawaslu tidak berkonsekuensi pada terganggunya tahapan pemilu. Sejauh ini, pihaknya menilai masih ada cukup waktu. Pasalnya, proses pencalegan juga belum dimulai.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bawaslu Tegaskan Putusan Gugatan Prima Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024 | merdeka.comBawaslu Tegaskan Putusan Gugatan Prima Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024 | merdeka.comPutusan Bawaslu ini, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan untuk mengabulkan gugatan Partai Prima, yang satu di antaranya menghukum agar melanjutkan tahapan pemilu.
Read more »

Bawaslu soal Putusan Gugatan Partai PRIMA, Sebut Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024Bawaslu soal Putusan Gugatan Partai PRIMA, Sebut Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja menegaskan, putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai PRIMA tidak akan menggangu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.
Read more »

Kritik Bawaslu soal Beda Putusan Gugatan Prima, DPR: Sekarang Jadi ComplicatedKritik Bawaslu soal Beda Putusan Gugatan Prima, DPR: Sekarang Jadi ComplicatedDPR heran karena Baswaslu pada putusan pertama menolak gugatan sengketa pemilu yang dilaporkan Prima. Namun, saat gugatan kedua, Bawaslu malah mengabulkan gugatan Prima.
Read more »

Respons Komisi II DPR, Bawaslu Jelaskan Beda 2 Amar Putusan soal PrimaRespons Komisi II DPR, Bawaslu Jelaskan Beda 2 Amar Putusan soal PrimaPutusan Bawaslu terkait keikutsertaan Partai Prima di Pemilu 2024 dipertanyakan Komisi II DPR karena dianggap berbeda. Ini jawaban dari Bawaslu.
Read more »

Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas Putusan Bawaslu soal Verifikasi Ulang PrimaKomisi II DPR Gelar Rapat Bahas Putusan Bawaslu soal Verifikasi Ulang PrimaKomisi II DPR menggelar rapat bersama KPU hingga Bawaslu hari ini. Rapat tersebut membahas soal gugatan Partai Prima di Bawaslu.
Read more »

Soal Putusan Bawaslu Minta KPU Verifikasi Ulang Partai Prima, Pemerintah: Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pemilu!Soal Putusan Bawaslu Minta KPU Verifikasi Ulang Partai Prima, Pemerintah: Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pemilu!Bahtiar menyatakan, prinsipnya pemerintah menghormati seluruh proses hukum atau seluruh proses upaya hukum maupun putusan yang telah ditetapkan Bawaslu maupun KPU.
Read more »



Render Time: 2025-03-28 02:57:54