Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merilis aturan soal insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Presiden Joko Widodo resmi merilis aturan soal insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum . Sebelumnya, Jokowi mengumumkan kenaikan insentif para pegawai KPU dalam rapat konsolidasi Pilkada Serentak 2024 kemarin.
"Dengan tugas KPU yang berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu, kemarin, bahwa sejak 2014. Kemarin diputuskan kenaikannya 50%" kata Jokowi dalam acara yang diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa . Jokowi merilis Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2024 tentang Insentif Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum sebaagai Penyelenggara Pemilu 2024. Beleid ini ditekan langsung olehnya pada 19 Agustus 2024.
Insentif juga diberikan kepada pegawai non-Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum yang ditetapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum setelah mendapatkan persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.4. Pegawai ASN di Lingkungan Sekjen KPU:Pejabat pimpinan tinggi madya/eselon Ib sebesar Rp 41.390.000
Jokowi Komisi Pemilihan Umum Kenaikan Insentif Tunjangan Pegawai
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Pilkada Serentak 2024, Jokowi Teken Kenaikan Tunjangan Insentif Pegawai KPU 50%!Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah menandatangani surat kenaikan tunjangan insentif bagi para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Read more »
Jokowi Teken Aturan Baru, Pengembang Properti di IKN Dapat Banyak Insentif: PBB Ringan hingga BPHTB DibebaskanBerita Jokowi Teken Aturan Baru, Pengembang Properti di IKN Dapat Banyak Insentif: PBB Ringan hingga BPHTB Dibebaskan terbaru hari ini 2024-08-16 10:39:41 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Jokowi Teken Aturan Insentif dan Pekerja Asing di IKN, Ini IsinyaAturan ini diundangkan dan mulai berlaku 12 Agustus 2024. Pemberian izin, insentif hingga ketentuan pekerja asing di IKN disesuaikan ulang oleh Jokowi.
Read more »
Jokowi Teken Aturan Pelaksana UU Kesehatan No 17 Tahun 2023Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan pada 26 Juli 2024.
Read more »
Jokowi Teken Aturan Rumah Sakit Dilarang Berikan Sufor untuk Bayi Baru Lahir, KecualiRumah sakit dilarang memberikan susu formula sufor untuk bayi yang baru lahir tanpa indikasi medis agar tidak menyulitkan ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif
Read more »
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola TambangPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Read more »