Pemerintah secara sah mengizinkan cuti melahirkan buat seorang ibu yang melahirkan maksimal 6 bulan.
Kamis, 04 Jul 2024 06:30 WIBAturan baru dirilis pemerintah soal cuti melahirkan bagi pegawai perempuan.
Dilihat Rabu , dalam pasal 4 ayat 3 huruf a disebut seorang ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti maksimal 6 bulan bila mengandung dan melahirkan anak.Disebutkan cuti hamil paling singkat adalah 3 bulan, sementara itu 3 bulan tambahannya diberikan apabila terdapat kondisi khusus yang terjadi pada ibu atau anak yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Seorang ibu yang mengandung dan mengalami masalah seperti keguguran juga berhak diberikan waktu istirahat selama satu setengah bulan sesuai dengan surat keterangan dokter, dokter kebidanan dan kandungan, atau bidan. "Dalam hal Ibu sebagaimana dimaksud pada ayat dan ayat diberhentikan dari pekerjaannya dan/atau tidak memperoleh haknya, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," tulis pasal 5 ayat 3.Dijelaskan juga, di pasal 5 ayat 2 setiap pegawai yang sedang cuti melahirkan berhak mendapatkan upah secara penuh untuk cuti melahirkan selama 3 bulan pertama.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken Aturan Cuti Melahirkan, Pengusaha Minta Penjelasan PemerintahPemerintah telah mengesahkan aturan baru terkait pemberian cuti untuk ibu melahirkan hingga 6 bulan.
Read more »
Jokowi Teken UU Soal Cuti Ibu Melahirkan Selama 6 BulanPresiden Jokowi telah teken UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Dalam beleid itu, pemerintah beri cuti bagi
Read more »
Jokowi Teken UU KIA: Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 BulanPresiden Jokowi resmi menandatangani UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Salah satu pasal pada UU itu menyatakan ibu melahirkan bisa mendapat cuti hingga 6 bulan.
Read more »
Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 Bulan Usai Jokowi Teken UU KIACuti ibu melahirkan kini maksimal 6 bulan di UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang diteken Jokowi pada 2 Juli 2024.
Read more »
Swedia Teken UU yang Izinkan Kakek-Nenek Cuti untuk Asuh CucuSwedia meluncurkan UU yang memungkinkan kakek-nenek untuk turun tangan dan mendapatkan cuti orang tua berbayar saat merawat cucu mereka.
Read more »
UU Cuti Orang Tua di Swedia Izinkan Kakek-Nenek Cuti untuk Asuh CucuSwedia meluncurkan undang-undang baru yang inovatif pada hari Senin (1/7), yang memungkinkan kakek-nenek untuk turun tangan dan mendapatkan cuti orang tua berbayar saat merawat cucu mereka hingga tiga bulan di tahun pertama kehidupan seorang anak. Perkembangan ini terjadi setelah parlemen...
Read more »