ASN akan memiliki durasi hingga 37 jam 30 menit dalam satu minggu yang tak termasuk jam istirahat serta mereka akan diliburkan setiap Sabtu.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Intansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara .
"Jam istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat yaitu hari Jumat selama 90 menit; dan selain hari Jumat selama 60 menit," demikian bunyi pasal 4 ayat 5, dikutip pada Jumat . "Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat," demikian bunyi pasal 3 ayat 2.
Tidak hanya itu, disebutkan pula dalam pasal 11, ketetapan menyangkut hari dan jam kerja tersebut tidak berlaku bagi Tentara Nasional Indonesia , Kepolisian, dan perwakilan RI atau ASN yang bekerja di luar negeri.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken Perpres No 21 Tahun 2023 Atur ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Apa Syaratnya?Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.
Read more »
Jokowi Teken Aturan Perubahan Cuti Bersama 2023, ASN Libur Lebaran Mulai 19 April 2023 - Tribunnews.comKeputusan Presiden ini untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Read more »
Jokowi Teken Perpres 21/2023, ASN Bisa Kerja Fleksibel Waktu dan LokasiPresiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintahan dan Pegawai ASN.
Read more »
Aturan Baru Jokowi: ASN Dilarang Kerja Hari Sabtu, Istirahat 1 Jam'Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat,
Read more »
Wakil Kepala BPIP Beri Tips Bekerja Profesional kepada Ratusan Pengurus KorpriTugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa.
Read more »
Jokowi Resmi Teken Kepres Cuti Bersama Mulai 19 AprilPresiden Joko Widodo resmi menerbitkan aturan soal perubahan cuti bersama tahun ini.
Read more »