Jokowi Setujui Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 Bulan, Begini Respons Pengusaha

Cuti News

Jokowi Setujui Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 Bulan, Begini Respons Pengusaha
Cuti MelahirkanCuti Melahirkan 6 BulanJokowi
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 90%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui cuti melahirkan untuk seorang ibu maksimal 6 bulan.

melahirkan untuk seorang ibu maksimal 6 bulan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang diteken Jokowi pada 2 Juli 2024.Hal ini pun direspons oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Sarman Simanjorang. Dia mengatakan, pihaknya memang belum membaca mengenai UU 4/2024 ini.

Adapun, aturan pemberian cuti kepada ibu hamil maksimal 6 bulan itu tercantum dalam Pasal 4 disebutkan cuti melahirkan dengan ketentuan paling singkat 3 bulan pertama. Kemudian paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Selanjutnya, pemerintah mengatur bahwa ibu yang sedang melaksanakan hak cuti tidak bisa diberhentikan oleh perusahaan tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat .

Hobi fotografi bisa jadi jalan untuk dapatkan penghasilan tambahan dari saldo dana gratis hasil menjual foto melalui platform online atau aplikasi ini lho. Yuk buktiin! Sederet perusahaan akan membagikan dividen untuk periode tahun buku 2023. Keputusan ini dilakukan sesuai dengan hasil RUPST dengan nilai per lembar saham yang bervariasi

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Cuti Melahirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jokowi Pengusaha Viva Bisnis Jakarta

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ibu Pekerja Sambut Baik Cuti Melahirkan Kini 6 Bulan, Tapi Keluhkan Cuti Suami Hanya 5 HariIbu Pekerja Sambut Baik Cuti Melahirkan Kini 6 Bulan, Tapi Keluhkan Cuti Suami Hanya 5 HariUU KIA disahkan DPR dan disambut baik ibu pekerja. Sebab, cuti melahirkan dari 3 bulan ditambah jadi 6 bulan.
Read more »

UU KIA Disahkan: Cuti Melahirkan Ibu Pekerja Bisa sampai 6 Bulan, Cuti Suami hingga 5 HariUU KIA Disahkan: Cuti Melahirkan Ibu Pekerja Bisa sampai 6 Bulan, Cuti Suami hingga 5 HariBeberapa pokok-pokok pengaturan dalam RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yaitu soal perumusan cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan, yaitu paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya.
Read more »

Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 Bulan Usai Jokowi Teken UU KIACuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 Bulan Usai Jokowi Teken UU KIACuti ibu melahirkan kini maksimal 6 bulan di UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang diteken Jokowi pada 2 Juli 2024.
Read more »

Jokowi Teken UU KIA: Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 BulanJokowi Teken UU KIA: Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 BulanPresiden Jokowi resmi menandatangani UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Salah satu pasal pada UU itu menyatakan ibu melahirkan bisa mendapat cuti hingga 6 bulan.
Read more »

Jokowi Teken UU Soal Cuti Ibu Melahirkan Selama 6 BulanJokowi Teken UU Soal Cuti Ibu Melahirkan Selama 6 BulanPresiden Jokowi telah teken UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Dalam beleid itu, pemerintah beri cuti bagi
Read more »

Tak Ingin IKN Dipenuhi Gedung dan Beton, Jokowi: Bakal jadi Ibu Kota TerhijauPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi ibu kota terhijau di dunia.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 00:14:41