Presiden Jokowi sudah menandatangani peraturan presiden (Perpres) soal tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani peraturan presiden soal tunjangan kinerja di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan . Dia mengatakan tukin untuk pegawai BPKP menjadi 100 persen.
"Saya sampaikan sudah saya tandatangani. Jadi 100 persen. Tapi hati-hati tadi yang saya sampaikan tolong," sambungnya. Misalnya, kata dia, disiplin waktu dari pegawai ASN dalam ketepatan waktu masuk kerja. Aspek disiplin ini bisa berpengaruh langsung pada penilaian kinerja.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi minta BPKP arahkan belanja K/L-Pemda agar konkret tak absurdJokowi memerintahkan BPKP untuk mengarahkan belanja di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar menjadi konkret dan produktif, serta tidak untuk program-program absurd.
Read more »
Curhat Jokowi, Anggaran Masih Bocor Sana Sini Meski Dipelototi BPKPPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut penggunaan anggaran di berbagai lini masih mengalami kebocoran. Padahal penggunaan anggaran sudah diawasi termasuk oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Read more »
Banyak Calon Pegawai Pemerintah Tidak Lulus Tes, Presiden Jokowi Perintahkan Ini ke Menpan RBPresiden Jokowi perintahkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk cari solusi soal banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tidak lulus tes
Read more »
Jumlah Pegawai Non ASN Membengkak, Jokowi Minta Tak Ada PHK MassalMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas melapor kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait membengkaknya jumlah pegawai non ASN. Menurut dia, jumlah pegawai non ASN mencapai 2,4 juta.
Read more »
Dewan Usul BPKP dan Kejati DKI Audit Keuangan PAM Jaya |Republika OnlineGilbert menyoroti temuan aset tetap milik PAM Jaya yang nominalnya tak wajar, Rp 40.
Read more »
BPKP Diminta Awasi Penggunaan APBN-APBD Agar Produktif |Republika OnlinePenggunaan anggaran diminta tidak hanya untuk perjalanan dinas dan rapat.
Read more »