Jokowi Bubarkan KPCPEN, Penanganan Covid-19 di Masa Endemi Dilakukan oleh Siapa?

Philippines News News

Jokowi Bubarkan KPCPEN, Penanganan Covid-19 di Masa Endemi Dilakukan oleh Siapa?
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Jokowi Bubarkan KPCPEN, Penanganan Covid-19 di Masa Endemi Dilakukan oleh Siapa? TempoBisnis

TEMPO.CO, Jak Jokowi secara resmi mengakhiri masa tugas Komite Penanganan Covid-19 d an Pemulihan Ekonomi Nasional pada Jumat pekan lalu, 4 Agustus 2023. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19, sekaligus mengakhiri masa tugas komite tersebut.Adapun pertimbangan penerbitan kebijakan itu adalah karena status pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir dan status faktual Covid-19 telah berubah menjadi endemi di Indonesia.

Seperti yang dimaksud pada ayat , diatur dengan peraturan menteri kesehatan setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri koordinator bidang perekonomian, menko bidang kemaritiman dan investasi, menko bidang pembangunan manusia dan kebudayaan , menteri keuangan, mendagri dan/atau menteri/kepala lembaga lain yang dipandang perlu.Selanjutnya: Pasal 3 ayat , disebutkan bahwa obat dan vaksin...

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 dan Bubarkan KPCPENJokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 dan Bubarkan KPCPENPresiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19.
Read more »

Terbitkan Perpres, Jokowi Resmi Akhiri Penanganan Pandemi COVID-19Terbitkan Perpres, Jokowi Resmi Akhiri Penanganan Pandemi COVID-19Jokowi terbitkan Perpres no 48 tahun 2023 soal Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19. Dia bubarkan Komite Penanganan COVID-I9 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Read more »

Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di RI, Jokowi Bubarkan KPC PENAkhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di RI, Jokowi Bubarkan KPC PENPresiden Jokowi membubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiona atau KPC PEN.
Read more »

KPCPEN Bubar, Kemenkes Tangani Covid-19 di Masa EndemiKPCPEN Bubar, Kemenkes Tangani Covid-19 di Masa EndemiPenanganan penyakit Covid-19 pada masa endemi kini berada di tangan Kementerian Kesehatan.
Read more »

Article headlineGELORA.CO   - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Keputusan itu...
Read more »



Render Time: 2025-03-05 07:39:19