Untuk barang kiriman berupa cokelat dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN 11 persen.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali mengklarifikasi sebuah unggahan video Tiktok oleh akun @Ferrerfranciz, yang mengaku mengirim coklat dari luar negeri dan dikenakan bea masuk Rp9 juta.
Terkait besaran pungutan, Hatta menjelaskan hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman. Setelah videonya viral dan mendapat penjelasan dari Bea Cukai, pemilik akun Tiktok @ferrerfranciz kembali mengunggah video klarifikasi. Dia mengakui bahwa tas yang dikirimnya merupakan barang tiruan atau KW, sedangkan bukti pembayarannya palsu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dituduh Berencana Produksi 40 Ribu Roket untuk Rusia, Begini Jawaban MesirSeorang pejabat senior Mesir membantah bahwa militer negara itu berencana memproduksi 40.000 roket untuk Rusia.
Read more »
Australia Menangguhkan Gugatan Terhadap Cina di WTO |Republika OnlineCina sepakat untuk meninjau bea cukai pada pada biji-bijian Australia dalam 3-4 bulan
Read more »
Xi Jinping Meminta Militer China Perkuat Latihan untuk Pertempuran Sebenarnya, Sinyal Panas untuk ASPresiden China Xi Jinping meminta militer perkuat latihan yang berorientasi pada pertempuran sebenarnya, dan harus inovatif dalam konsep dan metode pertempuran
Read more »
Resmikan Hunian untuk Milenial di Depok, Jokowi: Cicilannya Murah, Pas untuk Anak Muda'Harganya saya kira terjangkau. (Harga untuk yang ada) Subsidinya di (kisaran) Rp 200 juta. Yang enggak subsidi ada Rp 300 juta, ada Rp 500 juta'.
Read more »
Mudik Naik Kereta Bawa Barang Melebihi Ketentuan Kena Biaya Tambahan, Ini AturannyaBea tambahan dikenakan sebesar Rp10.000/kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kilogram untuk kelas ekonomi.
Read more »
Antrean Hyundai Ioniq 5 Tembus 4.000 Unit, Hyundai Genjot ProduksiAntrean pembelian mobil listrik Hyundai Ioniq 5 berpotensi semakin panjang seiring stimulus insentif PPN DTP bergulir.
Read more »