Mudik Naik Kereta Bawa Barang Melebihi Ketentuan Kena Biaya Tambahan, Ini Aturannya

Philippines News News

Mudik Naik Kereta Bawa Barang Melebihi Ketentuan Kena Biaya Tambahan, Ini Aturannya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Bea tambahan dikenakan sebesar Rp10.000/kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kilogram untuk kelas ekonomi.

“Pelanggan diperbolehkan membawa barang bawaan tanpa dikenakan bea tambahan dengan berat maksimum 20 kilogram dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli ,” sambungnya.

Ia menuturkan, penumpang yang membawa barang bawaan sesuai ketentuan berlaku, dapat meletakkannya di rak bagasi di atas tempat duduk.Penumpang juga bisa meletakan barang bawannya di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya. Serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta api.

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta dan penumpang disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” tuturnya.

Kemudian benda yang karena sifatnya dapat mengganggu dan merusak kesehatan, mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, dan barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. tidak pantas diangkut sebagai barang bawaan karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi. “Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Apakah Wajib Booster?Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Apakah Wajib Booster?Masyarakat yang berencana mudik Lebaran menggunakan kereta api, berikut ini syarat naik kereta api terbaru. Usia 18 tahun ke atas wajib vaksin booster
Read more »

Mudik Naik Kereta Api, Simak Aturan Bagasi Biar Tak Kena Biaya Tambahan!Mudik Naik Kereta Api, Simak Aturan Bagasi Biar Tak Kena Biaya Tambahan!Jelang mudik lebaran, KAI mengingatkan kepada calon penumpang terkait ketentuan besaran dan biaya tambahan bagasi di kereta api.
Read more »

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mudik Lebaran, Wajib Vaksin Booster?Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mudik Lebaran, Wajib Vaksin Booster?PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau penumpang untuk memperhatikan syarat naik kereta api saat mudik Lebaran 2023.
Read more »

1,7 Juta Tiket Kereta Api Terjual untuk Mudik Lebaran 2023: Kelas Ekonomi Paling Banyak Diminati1,7 Juta Tiket Kereta Api Terjual untuk Mudik Lebaran 2023: Kelas Ekonomi Paling Banyak DiminatiTiket kereta api periode Angkutan Lebaran 2023 sudah terjual hingga 1,7 juta tiket. Pihak KAI mengatakan, penjualan tiket paling banyak di kelas ekonomi.
Read more »

Lengang Kereta Api untuk Mudik Lebih DiniLengang Kereta Api untuk Mudik Lebih DiniSegelintir masyarakat memilih mudik lebih dini untuk menghindari keramaian pada puncak mudik. KAI juga memberikan diskon tiket kereta sebesar 20 persen untuk keberangkatan 14-17 April 2023, sebelum periode puncak mudik. Metropolitan AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-03-22 04:45:33