Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat potongan jam kerja selama Ramadan. Penyesuaian jam kerja itu berlaku nasional. Jam kerja dipangkas lima jam kerja selama sepekan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ponorogo Andi Susetyo mengungkapkan, untuk lima hari kerja pengurangan dilakukan satu jam kerja setiap harinya. ‘’Masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.45 WIB,’’ katanya.
Penyesuaian jam kerja selama Ramadan itu merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 623/2023 tentang Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan. Selanjutnya ditindaklanjuti melalui SE 800/287/405.26/2023 yang diteken Sekda Ponorogo Agus Pramono 21 Maret lalu. ‘’Intinya ketika Ramadan ada penyesuaian jam kerja,’’ jelasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dasar Hukum Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah: 32 Jam 30 Menit dalam SepekanPemerintah telah mengeluarkan aturan ihwal jam kerja ASN selama Ramadan 1444 Hijriah. Lalu apa dasar aturan tersebut?
Read more »
Catat, Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 HPemerintah telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN selama Ramadan 1444 H. Berikut rinciannya.
Read more »
Begini Rincian Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 HijriahPemerintah telah mengeluarkan aturan terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Berikut detailnya.
Read more »
Jam Kerja ASN Pemprov Banten Selama Ramadan, Begini KetentuannyaAturan jam kerja baru aparatur sipil negara (ASN) di Banten selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Read more »
Ramadan, Jam Kerja ASN BerubahPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuat kebijakan terkait aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan suci Ramadan. Padahal pada awal Bulan Maret lalu pihaknya juga membuat kebijakan terkait jam kerja pegawai yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim.
Read more »