BPJS Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani tiga perjanjian kerja sama dan satu nota kesepahaman bersama pada Selasa (04/06).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan penyelenggaraan Program JKN telah menciptakan pengelolaan data yang sangat besar. Data peserta JKN yang tersimpan dalam sistemBPJS Kesehatan merupakan data yang sangat penting dan sensitif, sehingga diperlukan sistem keamanan siber untuk melindungi dari risiko ancaman siber.
Dirinya menambahkan, kerja sama ini juga nantinya bisa berdampak kepada peserta. Dengan diperkuatnya sistem keamanan siber Program JKN, peserta JKN dapat merasa lebih tenang karena data mereka terlindungi dengan lebih baik dari berbagai ancaman siber. "BSSN hadir sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk bekerja sama dalam menjaga sistem keamanan dalam Program JKN. Harapannya, dengan dilaksanakannya penandatanganan kerja sama ini kedua pihak dalam berkomitmen dan menindaklanjuti dengan langkah strategis untuk senantiasa keamanan siber," tutup Hinsa.Dirinya menambahkan, kerja sama ini juga nantinya bisa berdampak kepada peserta.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang ingin mengirim Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina.
Badan Siber Dan Sandi Negara Bssn Jkn Keamanan Elektronik
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Read more »
Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Read more »
Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Read more »
KRIS Ditetapkan, Kamar Pasien BPJS Kesehatan Wajib ACKementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terbaru.
Read more »
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi GangguanBPJS Kesehatan buka suara setelah musisi Ikang Fawzi mengeluhkan dirinya antre selama 6 jam di kantor BPJS Kesehatan Tangsel.
Read more »
Blak-blakan Bos BPJS soal Dampak KRIS ke Iuran BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan terkait dampak penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap iuran kepesertaan.
Read more »