Jaksa Nilai Foto Vina dan Eky Bukan Novum, Sebut Telah Dilampirkan di Berkas Perkara Saka Tatal

Pembunuhan Vina Cirebon News

Jaksa Nilai Foto Vina dan Eky Bukan Novum, Sebut Telah Dilampirkan di Berkas Perkara Saka Tatal
Saka TatalKasus Vina CirebonSidang Pk Saka Tatal
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Jaksa menilai sejumlah bukti baru yang dibawa pihak Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan EKY bukanlah novum.

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang peninjauan kembali Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat .

Jaksa menyebut novum 1, 2, 3, dan 5 yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal sebagai pemohon telah dilampirkan dalam berkas perkara atas nama Saka Tatal. Adapun novum 1 yang diajukan kubu Saka Tatal yakni foto Eky di RS Gunungjati, Cirebon. Novum 2 adalah foto Vina di RS Gunungjati.3, visum yang menunjukkan Vina mengalami pendarahan dari kedua lubang hidungnya. Dan novum 5, yakni foto kondisi motor Eky yang digunakan untuk membonceng Vina.visum et repertumKemudian jaksa juga menganggap novum ke-4 yakni foto serpihan daging korban yang melekat pada baut penopang tiang bahu jalan, tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Sidang Pk Saka Tatal Jaksa Foto Vina Dan Eky

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan 200 Visual untuk PK Kasus Pembunuhan Vina-EkyKuasa Hukum Saka Tatal Serahkan 200 Visual untuk PK Kasus Pembunuhan Vina-EkyKuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti serahkan 200 visual yang akan memperkuat novum untuk Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon.
Read more »

Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Vina dan Eky Tidak Dibunuh, namun KecelakaanKuasa Hukum Saka Tatal Sebut Vina dan Eky Tidak Dibunuh, namun KecelakaanCirebon, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Saka Tatal, mengajukan sejumlah novum atau bukti baru pada sidang Peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (25/7/2024) kemarin.
Read more »

Tanggapi PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Yakin Kematian Vina dan Eky karena PembunuhanTanggapi PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Yakin Kematian Vina dan Eky karena PembunuhanKuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane, meyakini kematian Vina dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu, akibat pembunuhan.
Read more »

Saka Tatal Mengaku Foto Korban Eky dan Vina Tidak Diperlihatkan Saat Sidang 2016Saka Tatal Mengaku Foto Korban Eky dan Vina Tidak Diperlihatkan Saat Sidang 2016Pihak termohon dalam sidang PK, Saka Tatal, menolak novum foto-foto korban karena sudah diajukan dalam sidang 2016.
Read more »

Saka Tatal Admits Photos of Victims Eky and Vina Were Not Shown During 2016 TrialSaka Tatal Admits Photos of Victims Eky and Vina Were Not Shown During 2016 TrialThe defendant in the PK trial, Saka Tatal, rejected the novum photos of the victim because they had been submitted in the 2016 trial.
Read more »

Jaksa Tolak Novum Saka Tatal dalam Sidang PK Kasus Vina CirebonJaksa Tolak Novum Saka Tatal dalam Sidang PK Kasus Vina CirebonJPU menyoroti adanya ketidaksesuaian dari pernyataan kuasa hukum pemohon, yang menyebutkan kalau penyebab kematian Vina dan Eky pada 2016, diduga karena kecelakaan lalu lintas tunggal.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 20:37:19