Iuran BPJS Bakal Naik Akibat RUU Kesehatan, Serikat Buruh: Persulit Akses Kesehatan

Philippines News News

Iuran BPJS Bakal Naik Akibat RUU Kesehatan, Serikat Buruh: Persulit Akses Kesehatan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 90%

Nada kontra dari sejumlah pihak terus bergulir terhadap RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan, yang saat ini tengah digodok oleh pihak pemerintah dan DPR RI.

"Bagi kami, tentu akan makin mempersulit akses kesehatan dengan iuran yang harus rutin, dan meningkat secara reguler," kata Ketua Umum FSBPI, Dian Septi Trisnanti, saat dihubungiDia menegaskan, hadirnya peran negara seharusnya bisa tercermin dalam politik anggaran negara, terkait berapa kontribusi negara bagi subsidi kesehatan terhadap masyarakat termasuk kalangan buruh.

Mengenai pasal dan poin-poin apa saja yang menjadi sorotan kalangan buruh terkait RUU Kesehatan tersebut, Dian menyebut bahwa hak itu ada di pasal 425 ayat 3 tentang posisi"Bagi kami ini semacam intervensi. BPJS ini badan nirlaba yang independen. Kalau mau memperbaiki layanan kesehatan bisa dengan merevisi UU SJSN, supaya BPJS ada perbaikan. Bukan dengan metode omnibus law," kata Dian.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BPJS Watch Soroti Posisi BPJS Kesehatan dalam RUU KesehatanBPJS Watch Soroti Posisi BPJS Kesehatan dalam RUU KesehatanAnggota BPJS Watch Timboel Siregar menanggapi posisi BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan
Read more »

Kemenkes: RUU Kesehatan Tidak Ubah Kedudukan BPJS Kesehatan, Tetap di Bawah PresidenKemenkes: RUU Kesehatan Tidak Ubah Kedudukan BPJS Kesehatan, Tetap di Bawah PresidenKemenkes menegaskan bahwa RUU Kesehatan tidak mengubah kedudukan BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden.
Read more »

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425Kata 'melalui Menteri Kesehatan' memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.
Read more »

Dirut BPJS Kesehatan: Pernah Ada Diskriminasi Pasien, RS Ditindak TegasDirut BPJS Kesehatan: Pernah Ada Diskriminasi Pasien, RS Ditindak TegasBadan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi laporan diskriminasi pada pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Read more »

Kejari Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Rp 920 JutaKejari Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Rp 920 JutaRADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Berhasil menagih tunggakan iuran jaminan sosial sebesar Rp 920 juta pada 2022, BPJS Kesehatan cabang Pekalongan kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan. BPJS pun memberi penghargaan kepada kejari atas peran aktif dan dukungan ter
Read more »

BPJS Watch: Pernyataan Juru Bicara Kemenkes Soal Pasal RUU Kemenkes Tak TepatBPJS Watch: Pernyataan Juru Bicara Kemenkes Soal Pasal RUU Kemenkes Tak TepatAnggota BPJS Watch Timboel Siregar menilai pernyataan juru bicara Kemenkes terkait BPJS K4esehatan dalam RUU Kesehatan adalah kurang tepat.
Read more »



Render Time: 2025-04-26 00:46:11